Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Efektivitas Penanganan Korupsi

News119 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia meraih penghargaan dengan kategori ”Kolaborasi Strategis (Efektivitas Penanganan Korupsi)”, dari iNews pada acara Kementerian dan Lembaga Awards 2024 yang diselenggarakan di MNC Convention Hall, Senin (14/10/2024).

iNews menilai Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berhasil mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. Hal itu diwujudkan dengan kolaborasi dari berbagai pihak/ahli akademisi, ahli hukum, ahli lingkungan dan kehutanan, ekonom, ahli penghitungan kerugian dan perekonomian negara.

BACA JUGA :  Kejaksaan RI Serahkan Rp1,029 Triliun Hasil Lelang Barang Rampasan Negara

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memanfaatkan kolaborasi sebagai strategi penindakan tindak pidana korupsi yang efektif.

Oleh karenanya pada medio April 2024, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mengalami kenaikan hingga 74,7%.

Naiknya kepercayaan publik tidak terlepas dari peran Kejaksaan Agung yang berani mengusut perkara korupsi ”Big Fish”.

BACA JUGA :  Ketua Umum Seruni KMP Dorong Revitalisasi Sekolah dan Akses Layanan Dasar di Kabupaten Kupang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar yang mewakili Jaksa Agung menerima penghargaan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada iNews yang telah memberikan apresiasi lewat penghargaan yang diberikan kepada instansi atau lembaga pemerintah, khususnya kepada Kejaksaan Agung.

”Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami karena media iNews telah memberikan perhatian intens bagi Kejaksaan dalam kinerja penanganan tindak pidana korupsi. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pemberantasan korupsi yaitu terkait unsur kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” ujar Kapuspenkum.

BACA JUGA :  Penguatan dan Sinergitas Penuntut Umum dengan Penyidik PNS, Jampidum Kejagung Tandatangani Kerjasama 11 Kementerian dan Lembaga

Kapuspenkum mengungkapkan, khusus terhadap perhitungan kerugian perekonomian negara, Kejaksaan dalam hal ini membutuhkan kerja-kerja kolaboratif dengan melibatkan para ahli dan kementerian/lembaga terkait dalam proses penegakan hukumnya.

Terakhir, Kapuspenkum berharap agar penghargaan ini menjadi pemicu bagi Kejaksaan dan Aparaturnya untuk dapat bekerja lebih baik lagi, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (Bc)