MEDAN- Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar menyatakan bahwa anggaran Rp1 Milyar pada sektor UMKM di Dinas Koperasi Medan harus dikembalikan ke Kas negara hal ini dikarenakan anggaran tersebut tersisa.
“Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman dari pelaku UMKM dalam tata cara mendapatkan bantuan usaha dari Dinas Koperasi Kota Medan. Sehingga ke depannya ini menjadi perhatian dari kelurahan, kecamatan maupun Dinas Koperasi dalam mensosialisasikan,” ucap Parlindungan saat melaksanakan Sosperda No.5 Tahun 2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan yang berlangsung di Jalan Durung Gang Aspin No.79A, Sabtu (17/04/22).
Maka untuk dalam kegiatan Sosperda ini, menghadirkan Kasi Kesos Kecamatan Medan Tembung, Yani Sriningsih, Perwakilan Dinas Koperasi Kota Medan, Risnata dan Perwakilan Dinsos Medan sekaligus Koordinator PKH Kecamatan Medan Tembung, Cut Malahayati, sehingga bagi yang kurang paham dalam pengembangan usaha dan berbagai bantuan bisa bertanya sehingga menjadi paham. “Tujuan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan dalam kemandirian berwirausaha,” ucapnya lagi.
Dalam pertemuan tersebut, Risnata menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkordinasi dengan kelompok UMKM. “Dari sini kita meminta mereka juga memberikan pemahaman dan menceritakan pengelamannya kepada pelaku wirausaha lainnya agar termotivasi untuk pengembangan usahanya,”ajaknya kepada warga yang datang dalam kegiatan Sosperda agar bisa mendatangi kantor kelurahan maupun Kecamatan serta Dinas Koperasi sehingga para pelaku wirausaha mendapatkan tata cara dalam perolehan modal usaha.
Menyikapi ada keluhan Susiati bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan padahal ia dan orang tuanya tidak memiliki penghasilan tetap, sementara ada orang yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan justru menerima bantuan. Sedangkan Rusli menyatakan keinginan untuk beralih dari BPJS Mandiri menjadi BPJS PBI, sebab ia tidak memiliki penghasilan tetap, dan harus menyicil tunggakan karena penghasilan berkurang.
Menyikapi itu, Parlindungan Sipahutar mengingatkan Kepala lingkungan dan kelurahan selektif dalam penyaluran bantuan. Artinya bagi penerima yang sudah mapan itu harus bergantian kepada warga lainnya yang membutuhkan termasuk seleksi penerima bantuan. “Jangan pula ada kedekatan itu yang dapat padahal ada warga lain yang membutuhkannya,” ujarnya.
Sementara itu, Yani Sriningsih menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepala lingkungan ataupun aparatur kelurahan tidak bermain-main dalam penyaluran bantuan.
Dalam pengembangan unit usaha, Yani pun menyampaikan bahwa pihaknya berkordinasi dengan kelurahan atau kelompok ukm, sehingga bagi yang mendapatkan bantuan melalui prosedur yang ketat.
Sementara itu, Cut Malahayati menyampaikan kepada warga yang telah menerima bantuan, dimana kalau sudah mapan hendaknya melaporkan sehingga warga belum mendapatkan bisa kebagian. Artinya, dengan pemberian bantuan bertujuan ada kreaktifitas dalam berusaha, dimana bantuan itu hanya jalan atau modal awal dalam pengembangan usaha.
Diakhir kegiatan, Parlindungan memberikan secara simbolis cinderamata kepada peserta yang hadir dan mengajukan pertanyaan dalam kegiatan tersebut. kemudian dilanjutkan dengan acara pembagian beras, nasi dan kue kotak.
Selanjutnya, wakil rakyat dari partai Demokrat tersebut berbuka puasa dengan BKM Masjid Ar Rahman. (red)