• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

TSO Minta Hakim Tunda Penunjukan Plt Bupati Palas, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Zarnawi

redaksi2
5 Agustus 2022
/ News
654 35
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, di ruang sidang PTUN Medan, Jl Bunga Raya No 18, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (4/8/2022).

Sidang hari itu mengagendakan pembuktian tambahan yang dihadiri Kuasa Hukum Tergugat, Bambang, Kuasa Hukum Tergugat Intervensi, Syafaruddin Hasibuan SH. Dan kuasa hukum Tengku Sutan Oloan (TSO), sapaan akrab Ali Sutan Harahap, Razman Arif Nasution Nasution SH.

BeritaTerkait

Jenguk Jemaah Technical Landing, Ketua PPIH Embarkasi Medan: Kami Siap Melayani

Petugas Kloter 16 Siap Berkolaborasi Melayani Jemaah Haji

Ketua PPIH Embarkasi Medan Sampaikan Tiga Hak Utama Jemaah Haji

Seperti diketahui, TSO telah mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan pada Senin (23/5/2022) lalu. TSO menggugat Surat Gubernur Sumatera Utara nomor 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, yang menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Palas, yang kemudian juga menjadi tergugat 2 intervensi dalam gugatan itu.

Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Christian Edni Putra SH, anggota Josioano Haliwela SH, Ali Anwar SH MH itu, kuasa hukum TSO mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar memerintahkan penundaan Surat Penunjukkan Plt Bupati Palas. Alasannya, karena gugatan terhadap surat tersebut masih berproses di persidangan.

Menanggapi permohonan itu, majelis hakim lantas mengarahkan kuasa hukum TSO, agar mengajukan surat permohonan resmi terkait hal tersebut.

Majelis hakim selanjutnya menjadwalkan sidang lanjutan pada 8 September 2022 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Syafaruddin Hasibuan SH
Syafaruddin Hasibuan SH

Usai sidang, Syafaruddin Hasibuan SH, selaku kuasa hukum Tergugat Intervensi Plt Bupati Palas Zarnawi Pasaribu, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan permintaan TSO tersebut.

“Pada prinsipnya, pihak kami bekerja sesuai perintah. Sama seperti saat Gubsu mengeluarkan Surat Penunjukan Plt Bupati Palas, pihak kami patuh. Begitu juga sebaliknya, kalau Gubsu kemudian mengubah surat penunjukan itu, kami juga akan patuh. Karena kewenangannya memang di Gubsu,” papar Syafaruddin.

Senada, Kuasa Hukum Tergugat Edy Rahmayadi, Bambang, juga mengatakan pada dasarnya pihaknya tidak mempersoalkan permohonan tersebut.

“Bahkan kalau Pak Ali Sutan Harahap memang sudah benar-benar sehat dan mampu menjalankan aktifitas dan kewajibannya sebagai Bupati Palas, jabatan itu akan langsung disematkan kembali kepadanya,” ungkap Bambang

Penunjukan Plt Bupati Palas oleh Gubsu, lanjutnya, semata-mata agar roda pemerintahan di Kabupaten Palas berjalan baik. (Red)

Tags: sidsng bupati palasSyafaruddin Hasibuan
SendShare335Tweet210Send
Sebelumnya

PDI Perjuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belawan

Selanjutnya

Empat Orang Diduga Pengguna Narkoba Diamankan Saat GKN di Pasar XII Patumbak 

Terkait Berita

Jenguk Jemaah Technical Landing, Ketua PPIH Embarkasi Medan: Kami Siap Melayani

20 Mei 2025
996

Petugas Kloter 16 Siap Berkolaborasi Melayani Jemaah Haji

20 Mei 2025
996

Ketua PPIH Embarkasi Medan Sampaikan Tiga Hak Utama Jemaah Haji

20 Mei 2025
996

FORWAMIK Apresiasi Layanan Informasi Haji Embarkasi Medan

20 Mei 2025
996

Kakankemenag Deli Serdang Pantau Kesehatan Jemaah Haji Technical Landing Asal Embarkasi Solo

19 Mei 2025
998

360 Jemaah Haji Kloter 09 KNO Akan Diberangkatkan Menuju Mekah

19 Mei 2025
996

Popular

  • JAMPIDUM Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Bantul

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Disinyalir Sarat Praktik Monopoli, Lelang Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa di PTPN 3 Disoal

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kabandiklat Pimpin Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional di Kejaksaan Agung

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Oknum SPTI Diciduk Gegara Tudingan Pungli, Ini Respon Ketua KSPSI AGN Sumut

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Jampidsus Pantau Perkembangan Kasus Budi Arie dan Perlindungan Situs Judol

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Partai Gelora Samarinda Gelar Bakti Sosial, Salurkan 500 Nasi Bungkus ke Warga Terdampak Banjir

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • BKN Optimalkan Formasi, Honorer R2 dan R3 Berpeluang Diangkat Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kakankemenag Deli Serdang Pantau Kesehatan Jemaah Haji Technical Landing Asal Embarkasi Solo

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Kunker ke Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma Tekankan Pentingnya Perkuat Sinergitas

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In