Medan, – Delapan Fraksi DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (19/06/2023).
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala, dan H. T. Bahrumsyah, ini merupakan lanjutan dari Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada rapat paripurna 12 Juni yang lalu.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menjelaskan tentang perbaikan, masukan-masukan yang membangun serta evaluasi, baik dari program dan kegiatan maupun penganggaran yang telah dilaksanakan pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang nantinya akan dijawab oleh Wali Kota Medan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, mengatakan bahwa banyak kritikan yang konstruktif, masukan-masukan dan catatan-catatan yang tentunya akan menjadi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang akan dibahas dalam Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
“Ada beberapa catatan penting yang tentunya catatan ini untuk perbaikan Wali Kota Medan, selain itu ada apresiasi yang diberikan berupa Kota Medan meraih WTP untuk yang kesekian kali”, tandas Bahrumsyah.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.(Red)