Perempuan Gugat Meta dan Youtube Karena Kecanduan Medsos, Pengadilan Menangkan Gugatan

Ragam97 Dilihat

LOS ANGELES-Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, memenangkan gugatan seorang perempuan berusia 20 tahun terhadap raksasa teknologi Meta dan Google (pemilik YouTube), terkait kecanduan media sosial yang dialaminya sejak kecil.

Panel juri menyimpulkan bahwa Meta—yang mengelola Instagram, Facebook, dan WhatsApp—serta Google secara sengaja merancang platform yang bersifat adiktif dan berdampak buruk terhadap kesehatan mental pengguna muda.

Dalam putusan tersebut, perempuan yang dikenal sebagai Kaley itu berhak menerima ganti rugi sebesar US$6 juta atau sekitar Rp100 miliar. Rinciannya, US$3 juta sebagai kompensasi dan US$3 juta tambahan karena juri menilai kedua perusahaan bertindak dengan unsur “niat jahat, penindasan, atau penipuan”.

Meta diperkirakan menanggung 70% dari total ganti rugi, sementara Google menanggung 30%.

Putusan ini dinilai berpotensi menjadi preseden bagi ratusan kasus serupa yang saat ini sedang bergulir di berbagai pengadilan di Amerika Serikat.

BACA JUGA :  Bunda Yin Terima Buku Sejarah Perjuangan Pematang Siantar, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Bangsa

Perusahaan Akan Banding

Menanggapi putusan tersebut, Meta dan Google menyatakan tidak setuju dan akan mengajukan banding.

Meta menegaskan bahwa kesehatan mental remaja merupakan isu kompleks yang tidak dapat dikaitkan hanya dengan satu aplikasi. Perusahaan juga menyatakan tetap yakin dengan upayanya dalam melindungi pengguna muda.

Sementara itu, Google menilai kasus ini salah memahami fungsi YouTube yang disebutnya sebagai platform streaming, bukan media sosial.

Kesaksian Korban: Mulai Sejak Usia Dini

Dalam persidangan, Kaley mengungkapkan telah menggunakan YouTube sejak usia enam tahun dan Instagram sejak sembilan tahun, tanpa pernah mengalami pembatasan usia.

Ia mengaku kecanduan hingga menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari di media sosial, bahkan sampai menarik diri dari interaksi keluarga.

BACA JUGA :  Dampak Perang AS-Iran, Harga Kondom Naik

Kaley juga mulai mengalami kecemasan dan depresi sejak usia 10 tahun. Ia kemudian didiagnosis mengalami dismorfia tubuh—gangguan yang membuat seseorang memiliki persepsi berlebihan terhadap kekurangan fisiknya.

Menurut pengakuannya, penggunaan filter wajah di Instagram turut memperburuk kondisi tersebut, dengan menciptakan standar kecantikan yang tidak realistis.

Fitur Dinilai Sengaja Dibuat Adiktif

Tim pengacara Kaley menilai fitur seperti “infinite scroll” atau gulir tanpa batas sengaja dirancang untuk membuat pengguna, khususnya anak-anak, terus terlibat dalam platform.

Mereka juga mengungkap bahwa perusahaan menargetkan pengguna muda karena cenderung menjadi pengguna jangka panjang.

Meski demikian, kepala Instagram Adam Mosseri dalam persidangan menyebut penggunaan berlebihan sebagai “problematik”, namun tidak serta-merta membuktikan adanya kecanduan.

Tekanan Global terhadap Media Sosial Meningkat

Putusan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan global terhadap platform media sosial.

BACA JUGA :  BRIN Kaji Potensi Tempe untuk Dukung Penuaan Sehat Lansia

Sehari sebelumnya, juri di Negara Bagian New Mexico juga menyatakan Meta bertanggung jawab atas paparan konten berbahaya kepada anak-anak.

Di berbagai negara, regulasi mulai diperketat. Australia telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak, sementara Inggris tengah menguji coba larangan penggunaan bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Analis Forrester, Mike Proulx, menyebut dua putusan beruntun ini sebagai “titik puncak” meningkatnya sentimen publik terhadap industri media sosial.

Potensi Dampak Lebih Luas

Kasus serupa terhadap Meta dan platform lain dijadwalkan mulai disidangkan pada Juni mendatang di pengadilan federal California.

Pengacara Kaley menegaskan, putusan ini menjadi pesan kuat bahwa perusahaan teknologi tidak kebal hukum, terutama jika menyangkut keselamatan anak-anak. (bbc/isl)