mimbarumum.co.id – Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan mengangkat 5 orang tenaga ahli untuk membantunya menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.
Dari kelima orang itu 3 orang di antaranya merupakan pensiunan ASN yang pernah berstatus pejabat di lingkungan Pemkab. Ketiganya yakni Agus Ginting, Ir Artini Marpaung, dan Redwin.
Sementara dua lagi, yakni Lisna Ginting dan Asriavin Soekarman dari kalangan profesional.
Dilansir dari Tribun Medan, Agus Ginting pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA). Ia juga pernah menjadi tenaga Ahli Bupati Deli Serdang saat masa Ashari Tambunan.
Artini Marpaung pernah menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup.
Redwin pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Agus Ginting, Artini dan Redwin sempat terlihat hadir di kantor Bupati memegang SK mereka sebagai tenaga Ahli, Senin (24/3).
Informasi yang dikumpulkan mereka ditunjuk sebagai tenaga ahli sesuai dengan jabatan yang pernah mereka lama duduki.
Agus Ginting dipercaya sebagai tenaga ahli bidang Keuangan, Artini bidang Lingkungan Hidup dan Redwin bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Sementara Lisna Ginting diangkat di bidang Pendidikan, sementara Afin di bidang Komunikasi dan Digital.
Saat diwawancarai, Agus Ginting, Artini dan Redwin masih terlihat bugar. Meski sudah lama pensiun namun ketiganya masih tampak sehat.
Kehadiran mereka di kantor Bupati banyak disapa pegawai lain khususnya Agus Ginting. Saat itu ketiganya hadir dengan memakai pakaian hitam putih.
Saat disinggung soal honor yang bakal diterima, Artini pun menjawab dengan santai.
“Nggak ada gajinya ini. Kita membantu Bupati saja ini,” kata Artini.
Mewakili rekan-rekannya, Agus Ginting mengatakan, mereka mau membantu Bupati Asri Ludin karena melihat jasa-jasa dari ayahnya almarhum Amri Tambunan yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Deli Serdang dua periode.
Ia menyebutkan, Amri sudah mereka anggap sebagai guru mereka di pemerintahan. Karena sekarang Bupati Asri meminta mereka untuk membantu, mereka pun siap untuk membantu.
“Ketika anaknya jadi Bupati sekarang ya kami maulah bantunya. Pak Amri dulu kan baik sama kami. Guru kami dulu Pak Amri. Saya juga kan 4 tahun jadi Tenaga Ahli Pak Bupati Ashari dulu,” kata Agus Ginting.
Dari data yang dihimpun pengangkatan 5 orang tenaga ahli oleh Bupati ini dibuat dalam bentuk surat Keputusan Bupati Deli Serdang.
Tugasnya memberikan saran, masukan, pertimbangan dan telaahan serta rekomendasi dalam perumusan analisa dan kebijakan secara konseptual di bidang masing-masing.
Selain itu memberikan konsultasi termasuk melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati.
Untuk hak-hak sebagai Tenaga Ahli diberikan biaya perjalanan dinas, kendaraan dinas dan bahan bakar minyak.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025.(tr/bc)