SUMUT – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Gebyar Patuh Pajak yang akan dilaksanakan pada 24–25 Juni 2026 di Centre Point Mall Medan, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergittas antara Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Utara, Bank Indonesia, PT Jasa Raharja, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan PT Bank Sumut dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara mudah, cepat, dan nyaman. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, setiap pembayaran yang dilakukan melalui QRIS akan mendapatkan hadiah langsung berupa minyak goreng, selama persediaan masih tersedia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan transaksi digital dalam pembayaran pajak.
“Melalui Gebyar Patuh Pajak ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus mengajak masyarakat beralih ke transaksi non-tunai melalui QRIS. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan,” ujar M. Agha Novrian.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan datang langsung ke lokasi kegiatan.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini. Selain proses pembayaran yang mudah dan praktis, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah langsung sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam membayar pajak,” tambahnya.
Bapenda Kota Medan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu serta memperluas penggunaan sistem pembayaran digital yang aman, cepat, dan efisien.(bj)