Hukum

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penegakan Hukum, Kajati Sumut Terima Kunjungan Ketua KPU Sumut

Medan- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos beserta jajaran pejabat struktural KPU Sumut, Senin (22/6/2026)

Dalam audiensi tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH, serta Kasi Penkum Rizaldi, SH., MH.

Pertemuan tersebut juga dihadiri para kepala divisi, pejabat, dan komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa keberadaan KPU dalam setiap penyelenggaraan kontestasi politik memiliki peran yang sangat strategis. Karena itu, diperlukan sinergi bersama berbagai instansi, termasuk lembaga penegak hukum, untuk meminimalisir potensi kecurangan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, kewenangan, serta pengelolaan anggaran.

“Peran KPU sangat sentral dalam setiap perhelatan politik. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi,” ujar Kajati.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya audiensi tersebut. Ia berharap kerja sama antara KPU dan Kejaksaan dapat terus berjalan sebagai bentuk implementasi arahan pimpinan KPU RI dan Jaksa Agung dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Menurut Agus, Kejaksaan menyatakan kesiapan untuk terus melakukan koordinasi serta mendukung pengawalan terhadap pelaksanaan tugas KPU, khususnya menghadapi agenda kontestasi politik tahun 2029 mendatang.

“Kami berharap sinergitas ini terus terjaga demi mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berintegritas,” ungkap Agus kepada tim Humas Penkum Kejati Sumatera Utara. (bc)