PW KAMMI Sumut Desak Presiden Copot Dirut Pertamina dan Menteri ESDM, Tolak Kenaikan Harga Pertamax

Sumut15 Dilihat

Medan – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mengecam keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang disebut melonjak dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi dan semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, mengatakan kenaikan harga yang mencapai hampir Rp4.000 per liter merupakan kebijakan yang sangat drastis dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memukul konsumen, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya operasional pelaku usaha serta menambah tekanan bagi kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini tidak menikmati subsidi BBM.

“Kenaikan Pertamax hampir Rp4.000 per liter dalam satu kebijakan merupakan kenaikan yang sangat drastis. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi pukulan langsung terhadap masyarakat, pelaku usaha, dan kelas menengah yang selama ini tidak mendapatkan subsidi namun tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” ujar Irham, Rabu (10/6/2026).

PW KAMMI Sumut juga menyoroti minimnya sosialisasi dan penjelasan yang diberikan pemerintah terkait dasar pengambilan kebijakan tersebut. Organisasi ini menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai alasan kenaikan harga BBM dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

BACA JUGA :  Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

Irham menyebut pemerintah selama ini sering meminta masyarakat memahami berbagai tantangan yang dihadapi negara, mulai dari kondisi ekonomi global hingga beban fiskal. Namun, menurutnya, pemerintah juga harus menunjukkan empati terhadap kondisi rakyat yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup.

Selain itu, PW KAMMI Sumut mengingatkan bahwa BBM merupakan salah satu komponen strategis yang sangat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Kenaikan harga BBM, kata Irham, berpotensi memicu efek berantai berupa naiknya biaya transportasi, distribusi logistik, harga bahan pokok, hingga biaya produksi di berbagai sektor usaha.

“Kami khawatir kenaikan ini akan memicu gelombang kenaikan harga komoditas lainnya. Pada akhirnya rakyat yang menjadi korban. Harga kebutuhan pokok naik, biaya transportasi naik, sementara pendapatan masyarakat tidak ikut naik,” katanya.

PW KAMMI Sumut juga menyoroti fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU pasca diumumkannya kenaikan harga Pertamax. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat beralih ke Pertalite untuk menekan pengeluaran.

BACA JUGA :  Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

Jika tidak diantisipasi dengan baik, organisasi tersebut menilai lonjakan konsumsi Pertalite berpotensi menimbulkan masalah baru berupa kelangkaan pasokan di sejumlah daerah.

Atas dasar itu, PW KAMMI Sumut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola energi nasional. Mereka juga meminta dilakukan pergantian pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Direktur Utama Pertamina dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia karena dinilai gagal menjaga stabilitas harga energi, gagal membangun komunikasi publik yang baik, serta gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Irham.

Menurut PW KAMMI Sumut, stabilitas energi nasional tidak semata-mata berkaitan dengan aspek bisnis dan keuntungan perusahaan, tetapi menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan energi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, organisasi tersebut mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok buruh, pelaku UMKM, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai merugikan rakyat.

BACA JUGA :  Prof. Dr. Reda Manthovani dalam Kegiatan Penerangan Hukum di PT PLN: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Infrastruktur Dapat Diakutalisasikan Melalui Prinsip Good Corporate Governance

Irham menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan melalui jalur demokratis yang dijamin oleh konstitusi. Ia juga menyatakan PW KAMMI Sumut akan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

“PW KAMMI Sumut akan turun ke jalan menyuarakan keresahan rakyat. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat. Ini bukan sekadar soal harga BBM, tetapi soal keadilan ekonomi, keberpihakan negara kepada rakyat, dan masa depan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

PW KAMMI Sumut berharap pemerintah segera mengevaluasi dan meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM sebelum dampaknya semakin meluas terhadap harga kebutuhan pokok dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Jangan tunggu kemarahan rakyat membesar. Dengarkan aspirasi masyarakat sejak sekarang. Pemerintah harus membatalkan atau meninjau kembali kebijakan kenaikan BBM ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik,” tutup Irham Sadani Rambe. (r/isl)