Warga Gang Andika Lapor ke Kelurahan Titi Kuning Terkait Pembangunan Ruko yang Dituding Abaikan Keselamatan

Medan70 Dilihat

MEDAN  – Pembangunan Ruko di Jalan Brigjen Zein Hamid, persisnya di samping Gang Andika, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, disoal warga. Sebab, pembangunan ruko tersebut dinilai telah mengabaikan keamanan dan keselamatan warga.

Menyikapi kondisi ini, Warga Gang Andika melayangkan surat keberatan terhadap bangunan di mulut gang yang dianggap membahayakan keamanan dan keselamatan warga sekitar.

BACA JUGA :  Mulai 1 Januari 2025, Angkutan Perkotaan Bus Listrik Dikenakan Tarif Rp5.000, Pelajar Rp3.000

Dalam surat keberatan yang dikirimkan ke pihak kelurahan tersebut, warga mengeluhkan bangunan yang dibangun kembali usai terjadi kebakaran itu tidak memenuhi standar keamanan.

Di antaranya tidak ada relokasi puing-puing bekas bongkaran bangunan.

“Puing-puing itu dibiarkan begitu aja, bapak bisa lihat sendiri atap saya penuh dengan bongkahan bebatuan,” ucap salah seorang warga kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

BACA JUGA :  Wali Kota Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat Di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

Selain itu, bangunan yang tidak difasilitasi dengan jaring penangkap puing ini pun seringkali menyebarkan debu yang menjadi hirupan warga sehari-hari.

“Sesak (napas) rasanya, kalau tiap lewat (gang) ada debu,” keluhnya.

Melalui surat ini, warga berharap agar pihak terkait dapat segera turun tangan memeriksa standar pembangunan gedung tersebut, termasuk izinnya. Sebab, selain adanya masalah standar keamanan dan keselamatan pembangunan, juga terjadi penyempitan jalan di mulut gang itu.

BACA JUGA :  Lima Kecamatan di Kota Medan Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Medan Johor Tertinggi

“Jalannya menyempit, soalnya bahu jalan dipakai bangun gedung,” ujarnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Lurah Titi Kuning Akbar Pohan mengakui telah menerima surat tersebut.

“Lagi diproses bang,” balasnya, singkat.(klt)