Muhammad Syarifuddin Dilantik ST Burhanuddin Jadi Kajati Sulawesi Selatan, Punya Rekam Jejak Panjang di Kejaksaan

Hukum138 Dilihat

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Mhd Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dalam prosesi pelantikan 15 Kajati yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier Mhd Syarifuddin di lingkungan Kejaksaan. Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Mhd Syarifuddin telah menempati sejumlah posisi strategis, baik di wilayah maupun di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam perjalanan kariernya, Mhd Syarifuddin pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Pengalaman di bidang tindak pidana khusus juga menjadi bagian penting dari rekam jejaknya. Mhd Syarifuddin pernah dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu dan kemudian mengemban tugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung dan PERSAJA Gelar Mudik Bareng Tahun 2026 sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Kariernya kemudian berlanjut dengan kepercayaan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sebelum dilantik sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Mhd Syarifuddin juga menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus.

Dengan pengalaman di berbagai lini tersebut, Mhd Syarifuddin kini dipercaya memimpin Kejati Sulawesi Selatan, salah satu wilayah yang memiliki dinamika penegakan hukum cukup kompleks.

Dalam arahannya usai pelantikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam memperkuat pengelolaan karier sekaligus meningkatkan kinerja institusi.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.

BACA JUGA :  Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU di Kasus Eks Jampidsus, Empat Saksi Dipanggil

Burhanuddin mengatakan, pelantikan pejabat baru tersebut berlangsung ketika Kejaksaan tengah menghadapi berbagai ujian. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memulihkan marwah institusi.

Para Kajati juga diperintahkan segera beradaptasi dengan wilayah tugas masing-masing serta mengidentifikasi berbagai dinamika dan persoalan secara cepat, tepat, dan proporsional.

“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” ujar Burhanuddin.

Selain itu, Jaksa Agung meminta para Kajati memperkuat sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas wilayah, dengan tetap mempertahankan independensi institusi.

BACA JUGA :  Febrie Adriansyah Gugat Kejagung dan Kortas Tipidkor Polri Lewat Dua Praperadilan

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pelantikan Mhd Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan diharapkan dapat membawa pengalaman panjangnya dalam penanganan perkara dan pengelolaan organisasi untuk memperkuat kinerja Kejaksaan di wilayah tersebut.

Salah satu juga yang menjadi sorotan adalah dilantiknya Dr Sutikno, S.H., M.H.  menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Selain 15 Kajati, Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat Eselon II, di antaranya Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, serta Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset. (bc/isl)