Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur, Komitmen Dampingi Pembangunan DK Jakarta

News46 Dilihat

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno, Jumat (7/3/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka silaturahmi di awal masa jabatan kepemimpian.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan kepada Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polrestabes Medan GKN di Pinggir Rel, Pengecer Diciduk, Bb Sabu dan Bong

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DK Jakarta meminta secara khusus kepada Kejaksaan Agung mengawal Jakarta untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

“Karena bagaimana pun, Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia,” ucap Pramono Anung.

Gubernur DK Jakarta mengungkapkan bahwa Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain, yakni 11% dari PDB dan APBD lebih dari Rp 91 triliun.

BACA JUGA :  Menkumham Instruksikan Jajaran Kemenkumham Terapkan Pola Hidup Sederhana

“Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi oknum yang memanfaatkan itu. Bahkan, di awal sebagai laporan kepada Jaksa Agung kami akan mengadakan audit yang ada supaya pemerintahannya dapat berjalan dengan baik,” imbuh Gubernur DK Jakarta.

Jaksa Agung menyambut dengan baik permintaan pendampingan tersebut dan berkomitmen mendukung pemerintahan DK Jakarta dalam menjalankan pembangunan di Jakarta, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.

BACA JUGA :  Jembatan Sei Barumun Kota Pinang Amblas, Arus Lalin Dialihkan

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali. (bc)