Medan – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis Indonesia (DPP HARI) mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara yang melakukan restrukturisasi jajaran direksi Perumda Tirtanadi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola perusahaan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian DPP HARI, HM Nezar Djoeli, kepada awak media pada Senin (27/7/2026). Menurutnya, kebijakan restrukturisasi merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja dan tata kelola BUMD.
Meski demikian, DPP HARI menyoroti penetapan Direktur Bisnis yang dinilai tidak melalui mekanisme seleksi sebagaimana proses pengisian jabatan direksi lainnya.
Nezar menegaskan bahwa pengisian jabatan Direktur Bisnis seharusnya dilakukan melalui tahapan seleksi yang sama seperti Direktur Utama maupun direksi lainnya. Menurutnya, proses tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, serta akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan.
Ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan pejabat direksi tanpa proses seleksi atau dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun menjadi temuan dalam pemeriksaan lembaga yang berwenang di kemudian hari.
“Seharusnya proses seleksi Direktur Bisnis sama seperti Direktur Utama dan direksi lainnya. Seperti yang sama-sama kita lihat pada tahun 2025, meskipun hanya satu orang yang mendaftar sebagai Direktur Air Limbah, proses seleksi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hingga akhirnya ditetapkan. Berbeda dengan Direktur Bisnis yang saat ini telah ditetapkan secara definitif tanpa melalui proses seleksi atau dasar hukum yang jelas,” ujar HM Nezar Djoeli.
DPP HARI berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memastikan seluruh proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Perumda Tirtanadi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, tata kelola perusahaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta terhindar dari potensi persoalan hukum maupun administratif di masa mendatang. (r/isl)
