Kejaksaan Agung RI Rotasi Pejabat Eselon 2 dan 3, Kajatisu Dijabat Dr Harli Siregar

Hukum, Sumut50 Dilihat

JAKARTA – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut ( Kajatisu) menggantikan Idianto.  Pergantian pucuk pimpinan Kejatisu itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin itu, Idianto akan dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.

BACA JUGA :  Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa Menyeluruh

Harli Siregar merupakan putra daerah asal Simalungun merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menyelesaikan pendidikan sarjana hingga meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.

Selama berkarier sebagai jaksa, Harli kerap menempati posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :  Lantik Dua Direktur PT PSU dan PD AIJ, Wagub Sumut Minta Pegang Lima Prinsip Ini

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa.

Selain di Sumut, Kejaksaan Agung juga merombak sejumlah posisi strategis lain di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kepulauan Riau.(bc)