Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Informasi Bohong soal Dosen Pembimbing Skripsi

Headline88 Dilihat

JOGJA – Ahli forensik digital Rismon Sianipar melaporkan Presiden ketujuh Joko Widodo ke Polda DIY atas dugaan penyebaran informasi bohong terkait dosen pembimbing skripsi. Aduan tersebut dilayangkan pada Selasa (15/7/2025), didampingi pengacaranya, Andhika Dian Prasetyo.

Rismon awalnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

BACA JUGA :  Tindaklanjut Penahanan 3 Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur,  Ketiga Tersangka Dipindah ke Jakarta  

“Prinsip bahwa di depan hukum ada persamaan. Oleh karena itu hari ini kami melaporkan Joko Widodo terkait dugaan penyebaran berita bohong dan lainnya,” ujar Rismon di Polda DIY.

Laporan ini berangkat dari video acara reuni Fakultas Kehutanan UGM tahun 2017.

Dalam video tersebut, Jokowi terlihat berbincang dengan Kasmudjo—yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsinya.

BACA JUGA :  Jokowi Sambut Paus Fransiskus di Stadion Madya GBK

“Dalam dialog tersebut ada narasi Pak Jokowi bolak-balik dan Pak Kasmudjo galak. Ada ucapan juga: ‘Terima kasih Pak Kasmudjo atas bimbingan Bapak, akhirnya saya bisa menyelesaikan skripsi saya’,” kata Rismon.

Namun, menurutnya, delapan tahun kemudian pernyataan itu berbalik. Baik Jokowi maupun Kasmudjo membantah bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi.

Bantahan ini disampaikan usai isu mencuatnya ijazah palsu Jokowi di UGM.

BACA JUGA :  Roy Suryo Dipolisikan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi 

“Pak Kasmudjo membantah, dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya, tetapi dosen pembimbing akademik,” lanjutnya.(kps/bj)