Sugeng Riyanta Dorong Jajaran Tinggalkan Pola Lama: Tak Adaptif, Siap Tertinggal

Hukum55 Dilihat

SULTENG – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menegaskan pentingnya perubahan pola kerja di lingkungan institusi yang dipimpinnya. Ia meminta seluruh jajaran untuk meninggalkan cara kerja lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman.

Dalam arahannya, Sugeng mengingatkan bahwa pola kerja yang hanya mengandalkan rutinitas atau business as usual akan membuat organisasi menjadi kaku dan tidak adaptif terhadap perkembangan.

“Tinggalkan pola lama. Jangan hanya bekerja dengan pola business as usual,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA :  PN Pacitan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Mantan Kajari Jakarta Pusat itu juga mendorong penerapan pendekatan kerja yang lebih inovatif dan progresif. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam melakukan terobosan serta kemampuan berpikir di luar kebiasaan.

“Berani mengambil langkah out of the box, memimpin perubahan, bukan sekadar mengikuti. Selain itu, harus cerdas secara digital dan bekerja secara terukur,” ujarnya.

Sugeng mengingatkan, kegagalan beradaptasi akan berdampak serius bagi institusi penegak hukum. Menurutnya, ketertinggalan sama dengan kegagalan dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Bupati Langkat Sambangi Kejati Sumut

“Yang tidak mampu beradaptasi pasti akan tertinggal. Bagi institusi penegak hukum, ketertinggalan adalah kegagalan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan tidak memberi ruang untuk menghindari tanggung jawab. Setiap tindakan anggota, kata dia, mencerminkan pemimpinnya.

“Setiap tindakan anggota adalah representasi pimpinan. Tidak ada ruang untuk melempar tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sugeng turut mengutip ayat QS Al-Ahzab ayat 72 yang menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan hak yang bisa disalahgunakan.

Ia menambahkan, jabatan harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman, bukan sebagai privilese.

BACA JUGA :  Lapor Pak Kapolda‼️Peredaran Narkoba Marak di Kabanjahe. Lokasinya Dekat Mapolres Tanahkaro

“Kinerja kita tidak hanya dievaluasi oleh pimpinan dan publik, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilandasi keikhlasan dan kerja dari hati, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

“Penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan adalah cerminan kepercayaan publik terhadap negara,” pungkasnya. (Bc)