Polres Binjai dan BNNK Sapu Bersih Barak Narkoba di Tunggurono, Mesin Judi hingga Puluhan Motor Diamankan

Hukum, Sumut15 Dilihat

BINJAI – Komitmen pemberantasan narkoba di Kota Binjai kembali dibuktikan jajaran Satresnarkoba Polres Binjai. Berkolaborasi bersama BNNK Binjai dan personel Polisi Militer (PM) TNI, aparat gabungan menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL Kusnadi bersama Kepala BNNK Binjai, Ucok Fery Sembiring, M.H. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil membongkar lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan petugas mengamankan dua pria berinisial EG (28) dan DS (40), serta seorang perempuan berinisial NY (16).

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Niaga BBM

“Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat aktivitas peredaran gelap narkoba sekaligus arena praktik perjudian. Tim gabungan langsung melakukan penindakan dan pengamanan terhadap para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari lokasi penggerebekan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dan perjudian. Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip kecil dan satu plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan total berat brutto 0,79 gram, dua unit timbangan elektrik, 11 alat hisap sabu (bong), 43 mancis, empat bungkus besar plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp1.416.000.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Suap Perkara Ronald Tannur

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit radio HT, tiga unit handphone, 20 unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik, 15 mesin judi jackpot, dan satu mesin judi tembak ikan.

Tak hanya melakukan penangkapan, aparat gabungan juga merobohkan dan memusnahkan barak yang diduga dijadikan markas penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar di lokasi.

“Barak narkoba tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” tambah AKP Ismail Pane.

BACA JUGA :  Transparansi Lembaga Survei Dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Binjai Mirzal Maulana menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya. (r/isl)