Ini Respons Menimipas Agus Andrianto Usai Pejabat Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK

Hukum24 Dilihat

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menghormati operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Agus menegaskan arahannya sudah jelas terhadap jajaran untuk selalu memegang integritas dalam bertugas.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan tentang OTT tersebut. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.

BACA JUGA :  Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Kepala Kanim Jakbar Ikut Kena OTT
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT tersebut dilaksanakan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total ada belasan orang yang diamankan termasuk Kepala Kanim Jakbar.

“Salah satunya itu,” ucap Budi.

“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Lantik Sutikno sebagai Kajati Jabar, Hermon Dekristo Dipromosikan ke Sesjampidmil

OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.

“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia, ya. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut,” kata Budi. (r/bc)