Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Total 10 Orang Diamankan

Hukum167 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan penindakan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi dilakukan di dua wilayah, yakni Sumatera Selatan dan Jakarta. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 10 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA :  KPK Ajak Mahasiswa Kawal Dana Otsus Papua, Perkuat Peran Kampus Cegah Korupsi

Budi menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya merupakan pihak swasta. Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” katanya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

BACA JUGA :  Launching 'Pilot Project' Pelaksanaan Keadilan Restoratif Secara Mandiri, Kajati Sulsel Agus Salim Setujui 3 Perkara, Satu Lagi Ditolak

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang diamankan,” ujar Budi.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan awal, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi penindakan.

BACA JUGA :  Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara KSO PT Pertamina EP di Bekasi

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Publik masih menunggu keterangan resmi KPK terkait kronologi perkara, barang bukti yang diamankan, serta hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan sesuai batas waktu yang diatur dalam hukum acara tindak pidana korupsi. (r/bc)