Depok – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Titi Anggraini meraih gelar Doktor Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Ia menilai disertasi Titi memberikan harapan baru bagi penguatan tata kelola pemilu di Indonesia.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Mbak Titi yang telah lulus menjadi doktor dengan nilai sangat memuaskan atau A,” ujar Viva Yoga usai menghadiri sidang terbuka promosi doktor Titi Anggraini di Gedung F, Lantai 2, Balai Sidang Djokosoetono FHUI, Depok, Jawa Barat, Senin (15/6/2026).
Titi Anggraini yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Perludem sekaligus pengajar di FHUI menyelesaikan studi doktoralnya selama enam tahun. Disertasinya berjudul “Dampak Legislative Inaction Dalam Tata Kelola Pemilu Serentak 2024 dan Urgensinya Terhadap Pembentukan Komisi Hukum Pemilu di Indonesia.”
Dengan kelulusannya tersebut, Titi Anggraini menjadi doktor hukum FHUI ke-353 dan merupakan lulusan doktor ke-13 FHUI pada tahun ini.
Viva Yoga mengatakan, gagasan yang dituangkan dalam disertasi tersebut memberikan perspektif penting untuk mewujudkan hukum pemilu yang demokratis, koheren, dan adaptif.
Menurutnya, persoalan legislative inaction atau ketidakaktifan legislatif dapat menyebabkan inkonsistensi aturan, multitafsir, hingga kekosongan hukum yang berdampak pada kapasitas penyelenggara pemilu dan kualitas penyelenggaraan pemilu serentak.
“Saya sepakat bahwa ketiadaan tindakan dan ketidakaktifan legislatif dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam tata kelola pemilu,” katanya.
Viva Yoga mengungkapkan dirinya telah beberapa kali berdiskusi dengan Titi Anggraini mengenai upaya mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Beberapa waktu lalu, Mbak Titi datang ke Kantor PAN untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Pemilu. Kita bahas bersama dengan aktivis lainnya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu menyerahkan rancangan revisi UU Pemilu. Viva Yoga menegaskan PAN konsisten mendorong pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas berbasis aspirasi masyarakat.
Berbagai masukan dari pegiat pemilu, termasuk Titi Anggraini dan Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay, menurut Viva Yoga telah dicatat untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Sejumlah isu yang disampaikan antara lain terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold), penerapan e-voting, serta kebutuhan daerah pemilihan luar negeri.
“Semua masukan kita catat dan perlu diperdalam. Kami mengajak kembali para aktivis pemilu untuk berdiskusi guna meningkatkan kualitas pemilu. Di internal, masukan ini akan dibahas secara intens,” jelasnya.
Sidang terbuka promosi doktor tersebut dipimpin oleh Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP., dengan tim penguji Prof. Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL., Prof. Dr. Abdul Bari Azed, S.H., M.H., Prof. Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H., serta Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta politisi PDIP Ganjar Pranowo. (bc/isl)
