Sejalan dengan Maqashid Syariah, Suharis Prabudi Dukung Keberlanjutan Program MBG

Medan42 Dilihat

Medan– Wakil Ketua Lembaga Politisi Muslim untuk Semua, Suharis Prabudi mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini sangat baik karena ditujukan untuk mencegah anak-anak Indonesia terkena stunting,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026)

Ia juga menjelaskan bahwa secara umum, dalam Islam sangat dianjurkan memberi makan kepada yang membutuhkan.

“Syekh Abdul Qodir Al-Jailani pernah mengatakan bahwa sesuap makanan untuk perut orang yang lapar adalah lebih baik daripada membangun seribu masjid,” ujarnya.

BACA JUGA :  Belum Pernah Dilakukan Wali Kota Sebelumnya, RANZ Apresiasi Rico Waas dalam Berantas Narkoba 

Apalagi, MBG juga sejalan dengan poin-poin Maqashid Syariah, seperti menjaga jiwa dan keberlangsungan hidup.

Di dalam surat Al-Balad dijelaskan mengenai “jalan mendaki (aqabah) ” atau ibadah sosial tingkat tinggi. Salah satunya adalah memberi makan di hari kelaparan (masghabah).

Kata Masghabah berasal dari kata *saghb* yang berarti kelaparan yang disertai keletihan fisik yang parah. Dalam konteks kekinian, kondisi ini sangat mirip dengan fenomena rawan pangan kronis, gizi buruk, atau stunting.

BACA JUGA :  Dukung Medan Clothing Fest, Wali Kota Ingin Brand Anak Medan Menasional

“Tentu, jika suatu kewajiban sosial seperti menyelamatkan masyarakat dari kelaparan ini tidak mampu ditangani oleh individu atau sektor privat secara sukarela, maka negara wajib mengambil alih tanggung jawab tersebut secara struktural,” ujarnya.

Di era Umar Bin Khattab pernah terjadi Aam ar-Ramadah atau (TahunKelaparan) yang terjadi pada tahun 18 Hijriah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Umar untuk mengatasi krisis tersebut ialah mendirikan Pendirian Darud Daqiq (Rumah Tepung). Dari tempat ini, ribuan warga yang yang mengalami kekeringan ekstrem mendapatkan jatah makanan siap konsumsi setiap harinya.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskemas Terima Fee dari Rumah Sakit Swasta

Meski demikian, Suharis Prabudi setuju agar penerapan program MBG tetap selalu diawasi dan juga dievaluasi. Masyarakat pun berhak untuk memberikan masukan bagaimana penerapan program ini berjalan dengan lebih baik dan ideal.

“Pelaksanaan MBG harus terus diperbaiki dan dievaluasi berjalan dengan proses yang ada, jangan ada korupsi. Habisilah koruptornya jangan program dan niat baiknya, ” pungkasnya.(r/isl)