Medan – Tokoh masyarakat Sumatera Utara berdarah Aceh, HM Nezar Djoeli, ST, mengajak seluruh masyarakat Aceh di Sumatera Utara untuk bersama-sama menyukseskan Musyawarah Besar (MUBES) XII Aceh Sepakat Sumatera Utara Tahun 2026 yang akan digelar di Balai Raya Aceh Sepakat.
Menurut Nezar, MUBES XII bukan hanya agenda organisasi, tetapi menjadi momentum strategis untuk mempererat persatuan, memperkuat silaturahmi, serta meningkatkan peran masyarakat Aceh dalam pembangunan daerah.
“MUBES ini harus menjadi ruang kebersamaan, tempat menyatukan gagasan dan memperkuat kontribusi masyarakat Aceh bagi Sumatera Utara,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah kabupaten/kota memberikan perhatian terhadap masyarakat Aceh yang telah lama menetap di berbagai wilayah Sumatera Utara, terutama dalam aspek administrasi kependudukan.
Kemudahan pengurusan perpindahan domisili, perubahan KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya dinilai penting agar masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan pemerintah.
Nezar juga mengimbau agar persoalan administrasi kependudukan ganda di kalangan masyarakat Aceh yang telah menetap di Sumatera Utara dapat diselesaikan dengan baik.
“Administrasi yang tertib akan memberikan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh hak dan pelayanan publik secara optimal sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan perkiraan, jumlah masyarakat Aceh yang tinggal di Sumatera Utara saat ini mencapai sekitar 1,5 hingga 2 juta jiwa yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Potensi besar tersebut, menurutnya, dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan kolaborasi yang baik bersama pemerintah daerah, masyarakat Aceh dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong kemajuan Sumatera Utara,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan MUBES XII, Nezar menekankan pentingnya mengedepankan nilai musyawarah sebagaimana tradisi masyarakat Aceh dan ajaran Islam.
Ia berharap proses pemilihan kepemimpinan di lingkungan Aceh Sepakat berjalan secara demokratis, melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengutamakan persatuan.
“Perbedaan pandangan dalam musyawarah adalah hal yang wajar. Namun keputusan akhir harus menjadi keputusan bersama yang dihormati demi menjaga kekompakan organisasi,” ungkapnya.
Nezar menegaskan, Aceh Sepakat merupakan organisasi sosial yang bersifat nonbudgeter, sehingga keberlangsungannya bergantung pada semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat Aceh di perantauan.
Ia mengajak seluruh warga Aceh di Sumatera Utara menjadikan Aceh Sepakat sebagai wadah mempererat persaudaraan, saling membantu, dan memperkuat persatuan dalam keberagaman.
“Mari kita sukseskan MUBES XII Aceh Sepakat sebagai momentum memperkuat ukhuwah, memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan bersama-sama membangun Sumatera Utara. Persatuan adalah modal utama menuju kemajuan dan kesejahteraan,” pungkas HM Nezar Djoeli. (r/isl)
