MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta pemerintah kabupaten/kota lebih bijaksana dalam menerapkan retribusi di kawasan destinasi wisata. Hal itu disampaikan menyusul penghapusan retribusi masuk ke objek wisata Air Panas Sidebu-debu, Kabupaten Karo.
Bobby mengatakan Pemprov Sumut akan membahas persoalan retribusi wisata secara menyeluruh bersama pemerintah daerah yang memiliki kawasan destinasi wisata agar tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.
“Ya nanti coba kita secara keseluruhan ya, kalau satu-satu, case by case, tentu susah,” kata Bobby, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Namun, pengelolaan retribusi harus tetap mempertimbangkan kemudahan masyarakat dalam mengakses destinasi wisata.
Bobby menegaskan masyarakat jangan sampai terbebani hanya karena ingin menikmati objek wisata. Ia menyebut hal tersebut juga menjadi perhatian Presiden Prabowo yang mendorong pengembangan sektor pariwisata.
“Nanti akan kita sampaikan. Karena Pak Presiden juga sudah menyampaikan bahwa pariwisata adalah potensi yang sangat baik. Jadi jangan sampai orang mau lihat harus bayar, mau lewat bayar,” ujarnya.
Bobby mendorong pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap praktik pungutan yang tidak tepat, seperti yang dilakukan Kabupaten Karo terhadap kawasan wisata Air Panas Desa Semangat Gunung atau yang dikenal dengan Sidebu-debu.
“Kalau bayar fasilitasnya silakan. Nanti akan kita tertibkan secara keseluruhan,” ucapnya.
Ia menilai ke depan daerah tidak perlu terlalu banyak menerapkan pungutan, khususnya berupa tiket masuk kawasan wisata. Menurutnya, retribusi lebih tepat diberlakukan terhadap penggunaan fasilitas yang memang memberikan layanan kepada pengunjung.
“Jadi tidak usah ada kutipan-kutipan lah, saya rasa sudah tidak zamannya lagi. Kalau pemakaian fasilitas, dari fasilitas itu ada biaya yang dikeluarkan, masyarakat pasti bayarnya juga ikhlas. Tapi kalau lewat saja sudah bayar, pasti masyarakat tidak akan ikhlas,” pungkas Bobby. (bc/isl)
