Kasus Promo Miras di Ancol, PB KAMI Desak Gubernur DKI Copot Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol

Nasional, News, PERISTIWA97 Dilihat

JAKARTA — Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencopot Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, menyusul munculnya kasus dugaan promosi minuman beralkohol dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara.

Ketua Umum PB KAMI, Sultoni, menilai hingga kini belum terlihat adanya pertanggungjawaban dari manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol atas munculnya aktivitas tersebut. Ia juga menyoroti belum adanya pengunduran diri Syahmudrian Lubis sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol harus bertanggung jawab secara moral. Kalau memang tidak mampu memastikan pengawasan terhadap kegiatan dan tenant atau booth yang berada di kawasan Ancol, lebih baik dicopot atau mengundurkan diri,” kata Sultoni dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Menurut Sultoni, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu di sebuah booth, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelola kawasan dalam memastikan seluruh kegiatan komersial yang berlangsung di Ancol sesuai dengan ketentuan, norma, serta kepentingan publik.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat The Sounds Project Vol. 9 berlangsung di Ecovention & Ecopark Ancol pada 7–9 Agustus 2026. Festival musik tersebut menghadirkan lebih dari 120 penampil dari dalam dan luar negeri.

BACA JUGA :  Miliki Sabu 3 Kg,  Muklis  Warga Aceh Dituntut 20 Tahun Penjara 

Pada hari terakhir festival, Minggu (9/8/2026), beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas di salah satu booth sponsor produk minuman beralkohol bermerek Newport.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat diminta menghafalkan dan membacakan Surah Ad-Dhuha. Video itu kemudian memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari tantangan atau promosi dengan imbalan produk minuman beralkohol.

Polsek Pademangan kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Pihak The Sounds Project menyatakan mengecam kejadian tersebut dan menegaskan aktivitas itu bukan arahan maupun bagian dari konsep acara. Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor serta meminta persoalan tersebut diselesaikan.

Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permintaan maaf pada 11 Agustus 2026. Newport membantah aktivitas tersebut merupakan program resmi, konsep promosi, maupun instruksi manajemen.

Perusahaan menyebut aktivitas itu dilakukan secara spontan oleh pengunjung. Namun, Newport mengakui adanya kegagalan pengawasan di lokasi.

Soroti Pengawasan Ancol

Sultoni mengatakan, terlepas dari hasil penyelidikan kepolisian, pengelola kawasan Ancol tetap perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kegiatan komersial yang berlangsung di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Bersihkan Rumah Warga Terdampak Bencana Longsor di Humbahas

Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas semacam itu dapat berlangsung dalam festival musik berskala besar tanpa pengawasan yang memadai.

“Ini bukan sekadar persoalan perorangan melakukan tindakan spontan. Pertanyaannya, bagaimana aktivitas seperti itu bisa berlangsung di sebuah acara besar di kawasan Ancol tanpa ada pengawasan yang memadai?” ujarnya.

Menurutnya, pengelola Ancol semestinya memiliki mekanisme pengawasan terhadap tenant, sponsor, maupun seluruh aktivitas promosi yang berlangsung di area kegiatan.

Terlebih, kegiatan tersebut berlangsung di tengah festival yang banyak dihadiri kalangan anak muda.

Sultoni juga menyoroti strategi Ancol yang dalam beberapa bulan terakhir memperkuat kegiatan hiburan dan konser musik untuk menarik generasi muda, termasuk milenial dan Gen Z.

“Kalau Ancol ingin menjadi ruang publik dan destinasi hiburan untuk semua kalangan, maka aspek pengawasan juga harus diperkuat. Jangan hanya mengejar jumlah pengunjung dan keuntungan, tetapi lupa terhadap nilai, keamanan, serta kepatutan kegiatan yang berlangsung di dalamnya,” tegasnya.

Minta Sponsor Turut Diusut

Selain meminta pertanggungjawaban manajemen Ancol, PB KAMI juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut secara menyeluruh keterlibatan pihak sponsor dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Gelar Nobar Pelantikan Presiden, Relawan Teriak Prabowo 2 Periode

Sultoni meminta PT Orang Tua Group dan Newport turut dimintai pertanggungjawaban apabila hasil penyelidikan menemukan adanya keterlibatan, perintah, atau pembiaran dari pihak perusahaan.

“Kalau nanti penyelidikan menemukan adanya perintah, pembiaran, atau keterlibatan pihak perusahaan, jangan berhenti pada petugas lapangan. PT Orang Tua Group dan Newport juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ia menegaskan pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada petugas yang berada di lapangan. Menurutnya, rantai tanggung jawab mulai dari pengelola acara, pemegang booth, pihak sponsor hingga pengelola kawasan perlu diperiksa secara objektif.

“Jangan sampai nanti yang bertanggung jawab hanya orang lapangan, sementara pihak yang memiliki kewenangan dan keuntungan dari kegiatan tersebut justru lepas tangan,” jelas Sultoni.

PB KAMI, lanjutnya, mendukung langkah kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara transparan. Ia meminta hasil penyelidikan disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena menyangkut perusahaan besar atau kegiatan komersial,” pungkasnya. (r/isl)