Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi

ASAHAN — Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno, di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026) malam.

Penyerahan sertifikat merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi, Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta Peresmian Immigration Lounge. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Tahun Ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian sekaligus mendorong partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap orang asing.

Selain itu, Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Polemik Plat BL-BK, Gelora Aceh Minta Mualem dan Bobby Selesaikan dengan Ngopi Bareng

Program tersebut juga diarahkan untuk mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap berbagai isu keimigrasian. Dengan pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian diharapkan dapat berjalan semakin optimal.

Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sipaku Area sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.

“Pemerintah Kabupaten Asahan akan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi. Program ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan edukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa,” ujar Taufik.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

Menurutnya, keberadaan Desa Binaan Imigrasi juga menjadi langkah penting dalam mencegah TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Pemerintah Kabupaten Asahan berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memahami prosedur keimigrasian dan bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan jajaran imigrasi. (r/isl)