JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, setelah DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rangkaian pelantikan yang sama, Prabowo juga mengangkat Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Suyudi dan Wahyu kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Keduanya juga menandatangani berita acara pelantikan setelah prosesi pengucapan sumpah selesai.
Dalam sumpah tersebut, Suyudi menyatakan akan setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian bagian sumpah yang diucapkan Suyudi mengikuti lafal yang dibacakan Presiden.
Disetujui DPR Secara Aklamasi
Pelantikan Suyudi berlangsung setelah proses pergantian Kapolri diselesaikan DPR RI dalam waktu singkat pada Kamis pagi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden kepada pimpinan DPR terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi.
Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota yang hadir.
Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Para anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengatakan hasil persetujuan parlemen akan segera dikirimkan kepada Presiden agar proses pengangkatan dan pelantikan dapat dilakukan tanpa terjadi kekosongan jabatan Kapolri.
Suyudi Gantikan Listyo Sigit
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi memimpin institusi Polri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum diusulkan Presiden Prabowo sebagai calon Kapolri.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam rangkaian perubahan jabatan yang dilakukan Presiden Prabowo pada hari yang sama.
Pelantikan Kapolri dan Wakapolri tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan sejumlah pejabat negara yang dilakukan Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis (1/10/2026). (bc/isl)
