JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi adanya keterbatasan alokasi dana (backlog) untuk tahun anggaran 2027. Kebutuhan anggaran lembaga tersebut tercatat baru terpenuhi sekitar separuhnya dari total proyeksi kebutuhan operasional dan pengembangan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan secara langsung mengenai kesenjangan anggaran tersebut.
“Untuk backlog anggaran 2027, berdasarkan Renstra, kebutuhan anggaran BMKG tahun 2027 mencapai Rp4,649 triliun, sedangkan pagu anggaran yang tersedia adalah Rp2,523 triliun. Terdapat backlog Rp2,126 triliun,” ujar Faisal di Gedung DPR, Senayan, Selasa (1/9/2026)
Rincian Pagu Anggaran 2027
Kekurangan sebesar Rp2,126 triliun tersebut mencakup hampir separuh dari total kebutuhan dana strategis BMKG. Dari pagu yang dialokasikan saat ini sebesar Rp2,523 triliun, BMKG membaginya ke dalam dua fokus utama:
- Program Dukungan Manajemen: Dialokasikan sebesar Rp1,24 triliun.
- Program Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG): Dialokasikan sebesar Rp1,28 triliun.
Fokus Strategis dan Program Prioritas
Faisal menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menyurutkan langkah BMKG dalam menjalankan fungsi utamanya. Pihaknya akan memaksimalkan alokasi dana yang ada untuk sektor-sektor krusial.
“Untuk pagu 2027 sebesar Rp2,523 triliun akan kami optimalkan untuk menjaga operasional, memperkuat infrastruktur MKG, memelihara peralatan operasional, dan meningkatkan kualitas informasi dan peringatan dini,” jelasnya.
Beberapa program prioritas yang tetap dijalankan pada 2027 meliputi:
- Sekolah Lapang Kebencanaan: Pelaksanaan Sekolah Lapang Gempa Bumi yang ditargetkan menjangkau 2.370 peserta, serta program Sekolah Lapang Iklim.
- Pemeliharaan Alat Utama (Alut): Pemeliharaan berkala untuk 314 unit alat utama MKG di tingkat pusat dan 1.914 unit di daerah.
- Sistem Peringatan Dini: Optimalisasi radar cuaca dan instrumen pemantauan gempa bumi serta tsunami guna menjaga ketahanan bencana secara nasional. (bc/isl)
