Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana Sampaikan Tiga Pesan Budaya bagi Generasi Muda di Bandung

Hukum15 Dilihat
BANDUNG — Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menyampaikan pidato kunci (keynote speech) bertajuk “Pesan Budaya untuk Generasi Muda” dalam kegiatan Ruang Resonansi IFG Group 2026 yang berlangsung di Gedung IFG Life Asia Afrika, Bandung, pada Sabtu (26/9/2026). Acara ini diselenggarakan oleh Indonesia Financial Group (IFG) bersama PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo dengan tema “Menghidupkan Budaya untuk Melahirkan Karya”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan IFG dan Jamkrindo, pelaku UMKM, seniman, pegiat budaya, komunitas kreatif, serta para generasi muda. Dalam pembukaannya, Prof. Asep menekankan bahwa warisan budaya bangsa hendaknya dijadikan sebagai sumber inspirasi yang relevan dengan masa kini.
“Tema ‘Menghidupkan Budaya untuk Melahirkan Karya’ mengajak kita memandang warisan bangsa sebagai sumber gagasan yang terus dapat tumbuh di tengah kehidupan hari ini,” ujar Prof. Asep dalam pidatonyanya.
Ia juga menambahkan bahwa nilai keberadaan suatu gedung bersejarah terletak pada kisah dan ruang interaksi yang diciptakannya. “Sejarah tidak hidup hanya karena sebuah gedung tetap berdiri. Ia hidup ketika kita mengetahui cerita di baliknya, membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenalnya, dan memberi kesempatan kepada generasi baru untuk menafsirkan maknanya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung merumuskan tiga pesan budaya utama untuk generasi muda:
  1. Mengenali Akar Tempat Berpijak
    Prof. Asep meminta generasi muda untuk mendalami bahasa, kesenian, tradisi, dan nilai hidup warisan bangsa. “Inilah pesan pertama yang ingin saya sampaikan kepada anak-anak muda: kenalilah akar tempat kalian berpijak,” tegasnya. Menurutnya, pemahaman mendalam atas akar budaya akan menghadirkan keberanian “untuk mengolah bentuk baru yang memiliki identitas dan dapat berbicara kepada dunia”.
  2. Kebebasan Berkarya di Bawah Naungan Hukum dan Etika
    Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ia mengingatkan agar proses kreatif selalu disertai rasa tanggung jawab serta penghormatan pada hak cipta. “Pesan kedua ialah agar kebebasan berkarya senantiasa berjalan bersama tanggung jawab,” kata Prof. Asep. Ia menjelaskan, “Dari sudut pandang hukum, penghormatan terhadap karya dan martabat sesama memberi landasan bagi ruang kreatif yang sehat. Dari sudut pandang etika, kejujuran dalam proses berkarya membentuk kepercayaan”. Ia menambahkan, “Jika sebuah motif, cerita, atau tradisi menjadi sumber inspirasi, ajaklah pemilik pengetahuan dan pelakunya berbicara serta memperoleh pengakuan yang layak”.
  3. Mengutamakan Gotong Royong dan Kolaborasi
    Pesan ketiga menekankan pentingnya sinergi antara seniman, komunitas, pelaku UMKM, dan korporasi. “Budaya kita juga mengajarkan gotong royong. Karena itu, pesan ketiga adalah bekerja bersama,” sebutnya. Ia juga mengapresiasi keterlibatan UMKM karena dapat memberikan manfaat ekonomi langsung dari kegiatan budaya. “Ketika masyarakat mengenal pembuatnya dan menghargai kualitasnya, pelestarian budaya ikut memberi manfaat ekonomi,” jelas Prof. Asep.
Sebagai penutup, Wakil Jaksa Agung memberikan tantangan serta ajakan konkret bagi para pemuda. “Carilah satu cerita tentang lingkungan kalian yang belum banyak didengar. Temuilah orang yang menjaganya. Pelajari dengan sungguh-sungguh, lalu olah menjadi sesuatu yang bermanfaat: tulisan, pertunjukan, desain, produk, atau cara baru untuk mengajak orang belajar,” pesannya.
Ia berharap Ruang Resonansi dapat menjadi momentum keberlanjutan karya anak bangsa. “Warisan budaya akan terus hidup melalui perhatian dan tindakan kita. Mari jadikan Ruang Resonansi sebagai tempat untuk mendengar cerita, membangun kerja sama, dan melahirkan karya yang berakar pada identitas bangsa,” pungkas Prof. Asep. (bc/isl)

BACA JUGA :  Kejagung Bikin Sistem Pantau Tuntutan Jaksa Se-Indonesia