Kapolri: Polri Tak Hanya Butuh Anggota Pintar, tetapi Juga Berintegritas

Hukum, Nasional19 Dilihat

Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa integritas harus menjadi karakter utama setiap anggota Polri. Menurutnya, kecerdasan dan kemampuan profesional saja tidak cukup tanpa kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap yang baik dalam melayani masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” ujar Suyudi, Jumat (30/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyoroti pentingnya pembenahan internal, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun kembali dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

BACA JUGA :  Kapolri Suyudi: Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Ditangani Propam

Ia mengingatkan para calon pemimpin agar tidak menutupi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Pembiaran terhadap penyimpangan, termasuk keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika, dinilai dapat merusak organisasi sekaligus menghambat penegakan hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan etika,” tegasnya.

Suyudi juga mengingatkan agar personel kepolisian tidak bersikap kasar, membentak, ataupun mengintimidasi masyarakat ketika menangani suatu perkara.

Setiap anggota, lanjutnya, wajib memperhatikan perlindungan data pribadi serta menghormati hak-hak tersangka, saksi, dan korban dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurut Suyudi, kepercayaan publik harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, pelayanan yang mudah diakses, serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial dan Peralatan Masjid dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Ia menekankan, keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari banyaknya operasi atau jumlah penangkapan. Kualitas pelayanan, kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, dan meningkatnya rasa aman masyarakat juga harus menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.

Karena itu, ia meminta seluruh anggota Polri tidak bersikap antikritik dan terbuka terhadap masukan masyarakat, termasuk pengaduan yang disampaikan melalui media sosial maupun WhatsApp.

Setiap keluhan masyarakat, katanya, harus diteruskan kepada satuan yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain pembenahan integritas dan pelayanan, Suyudi turut menyoroti kebutuhan personel di tingkat kewilayahan, khususnya Polsek yang menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi Melalui Penandatanganan Kontrak Kinerja LLDIKTI I - XVII

Ia menyampaikan arahan agar struktur Mabes Polri lebih ramping, sementara personel diperkuat di satuan kewilayahan sehingga pelayanan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat semakin optimal.

“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” jelasnya.

Kapolri menegaskan, penguatan organisasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan integritas dan profesionalisme personel. Dengan demikian, kewenangan kepolisian dapat dijalankan secara bertanggung jawab, sementara masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik dan penanganan perkara yang berkeadilan.

“Sementara masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan penanganan perkara yang berkeadilan,” pungkasnya. (bc/isl)