Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Siap Perkuat Layanan Kesehatan dan Kesehatan Yustisial

Hukum10 Dilihat
Mojokerto – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Selasa (27/10/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan ketahanan kesehatan nasional sekaligus menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

RS Adhyaksa Jawa Timur kini telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih Akreditasi Tingkat Utama. Rumah sakit tersebut memiliki kapasitas 132 tempat tidur dengan dukungan 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, serta tenaga penunjang yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dalam mengembangkan pelayanan rumah sakit tersebut.

Menurutnya, peresmian ini bukan merupakan awal pelayanan kesehatan, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dahulu berjalan.

“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ujar ST Burhanuddin.

Ia mengungkapkan, kehadiran RS Adhyaksa merupakan manifestasi komitmen Kejaksaan untuk turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan modern, profesional, dan humanis yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang mudah diakses serta berkeadilan.

BACA JUGA :  3 Sepeda Motor di Johor Raib Digondol Maling

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan hak asasi manusia dan proses penegakan hukum.

“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tuturnya.

Telah Layani 5.988 Kunjungan Pasien

Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit ini mencatat sebanyak 5.988 kunjungan layanan pasien, menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan perkembangan rumah sakit dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan maupun kesehatan yustisial sekaligus menjadi indikasi tumbuhnya kepercayaan masyarakat.

Jaksa Agung menegaskan, RS Adhyaksa bukan fasilitas kesehatan yang hanya diperuntukkan bagi keluarga besar Kejaksaan, melainkan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi.

BACA JUGA :  Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi. Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,” tegasnya.

Dukung Kesehatan Yustisial Kejaksaan

Lebih lanjut, RS Adhyaksa Jawa Timur ke depan juga akan mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.

Melalui dukungan tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan serta memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kejagung Kawal Proyek Darurat Bencana Rp6,29 Triliun dan Penguatan Siber BSSN Senilai 229,3 Juta Euro

Jaksa Agung berharap keberadaan rumah sakit ini terus berkembang dan mampu mengambil peran strategis dalam memperluas akses pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, serta Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro beserta jajaran.

Hadir pula para pejabat Eselon II Kejaksaan Agung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Kota Mojokerto, mitra dari PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, serta pimpinan BUMN cabang Mojokerto dan Surabaya.

Peresmian ini menegaskan komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengambil bagian dalam menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. (bc/isl)