Bismar Siregar, Sosok Advokat Negarawan yang Mengabdikan Diri untuk Keadilan Masyarakat

Hukum17 Dilihat

Medan– Di tengah dinamika penegakan hukum yang terus berkembang, sosok advokat tidak hanya dituntut memahami aturan dan teori hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Prinsip itulah yang menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdian Bismar Siregar, S.H., M.Kn, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokat Negarawan Indonesia (AdNI).

Lahir di Medan pada 16 Maret 1991, Bismar tumbuh dari lingkungan masyarakat di Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sejak muda, ia telah menunjukkan ketertarikan pada dunia sosial dan kemasyarakatan, termasuk aktif dalam kegiatan remaja masjid yang membentuk kepeduliannya terhadap persoalan umat.

Perjalanan akademik dan profesionalnya kemudian mengantarkan Bismar menekuni bidang hukum. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Medan Area pada periode 2008–2014, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan di Universitas Sumatera Utara pada 2015–2018. Saat ini, ia tengah menjalani pendidikan doktoral (S3) Hukum Islam dan Hukum Keluarga Islam di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Tim Hukum Eks Kabaranahan Kemhan Datangi Rumah Jokowi di Solo Terkait Kasus Satelit Orbit

Sebelum dikenal sebagai advokat dan akademisi, Bismar mengawali pengalamannya melalui dunia bantuan hukum. Pada 2014 hingga 2018, ia aktif sebagai staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Pengalaman tersebut menjadi fondasi penting dalam memahami persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan.

“Masih banyak problem hukum yang dihadapi masyarakat kurang mampu. Hal itulah yang membuat saya tergerak dan termotivasi untuk ikut mengambil peran dalam penegakan hukum serta memberikan akses keadilan,” ungkap Bismar dalam perjalanan pengabdiannya, Rabu (17/6/2026).

Setelah membangun pengalaman di LBH, Bismar mulai membuka kantor hukum sendiri sejak 2018 dan bergabung dengan sejumlah kantor hukum di Kota Medan. Ia juga aktif sebagai advokat dan menjadi anggota DPC PERADI Medan sejak 2017 serta anggota IKADIN Medan sejak 2020.

BACA JUGA :  DPP AdNI Silaturahmi ke MUI Sumut

Selain praktik hukum, Bismar juga memiliki perhatian besar pada dunia pendidikan. Ia tercatat sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara sejak 2020. Ia juga pernah mengajar di STAI Al Ishlahiyah Binjai dan Universitas Putra Abadi Langkat. Dalam perjalanan akademiknya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Promosi dan Kerja Sama serta Wakil Dekan Fakultas Teknologi dan Bisnis. Saat ini ia telah menjadi dosen tetap di Universitas Insaniah Sumatera Utara.

Di luar profesi advokat dan akademisi, Bismar aktif dalam organisasi yang bergerak pada bidang hukum dan sosial. Ia pernah berkiprah di PB PASU sebagai Direktur Advokasi dan Dewan Pengawas. Pengalaman organisasi tersebut semakin memperkuat komitmennya dalam membangun dunia hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Soal Dugaan Penipuan Terhadap Agung Ramadhan, Kadis Pendidikan Binjai Bungkam

Kini, Bismar dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum DPP Advokat Negarawan Indonesia (AdNI). Baginya, keberadaan organisasi advokat bukan sekadar wadah profesi, tetapi juga ruang pengabdian untuk meningkatkan kualitas advokat sekaligus memperjuangkan nilai keadilan.

Dengan pengalaman di lembaga bantuan hukum, dunia akademik, organisasi profesi, hingga aktivitas sosial masyarakat, Bismar Siregar menjadi salah satu figur muda di dunia hukum yang membawa semangat advokat sebagai profesi sekaligus panggilan pengabdian.

Baginya, hukum harus hadir bukan hanya di ruang sidang, tetapi juga di tengah masyarakat sebagai jalan menuju keadilan dan kemanfaatan bersama. (r/isl)