Kejagung Usulkan Tambahan Anggaran Rp28,1 Triliun untuk Tahun 2027

Hukum, Politik138 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp28,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan karena pagu anggaran yang telah ditetapkan dinilai belum mencukupi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (15/6/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA :  Kejari Sungai Penuh Kembalikan 11 Kendaraan Dinas Senilai Rp1,54 Miliar

Menurut Hendro, pagu anggaran Kejagung yang telah ditetapkan sebesar Rp15,5 triliun masih belum ideal dibandingkan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,151 triliun. Tambahan kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” ujar Hendro.

Ia menjelaskan, terdapat 13 kondisi dan tantangan yang menjadi dasar pengajuan tambahan anggaran tersebut pada 2027. Di antaranya terkait optimalisasi penegakan hukum, peningkatan pelayanan hukum, serta peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan.

BACA JUGA :  6 Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Jalan Multatuli Medan Diamankan, Dites Urine Positif Sabu

“Penyusunan kebutuhan ideal Kejaksaan RI tahun 2027 telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya 13 perkiraan kondisi dan tantangan yang harus dihadapi dalam tahun 2027,” katanya.

Hendro menyebut kebutuhan anggaran juga mempertimbangkan penguatan kinerja aparatur, termasuk peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tunjangan kinerja, kelas jabatan, serta tunjangan jabatan fungsional jaksa dan pegawai kejaksaan.

Tambahan anggaran yang diusulkan tersebut akan dialokasikan ke dalam dua program utama, yaitu:

  • Program Penegakan Hukum dan Pelayanan Hukum sebesar Rp11,39 triliun
  • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp16,76 triliun
BACA JUGA :  Lantik La Kanna sebagai Kajari Palopo, Kajati Sulsel Tekankan Lima Instruksi Strategis soal Integritas dan Kinerja

Kejagung berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat kapasitas institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik pada tahun 2027. (bc/isl)