Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Lagi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum28 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016, Kamis (6/3/2025).

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial SSY selaku Direktur PT Gerbong Cahaya Utama, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016 atas nama Tersangka TWN dkk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MHum.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Resmikan PERSAJA Literacy Space, Dorong Jaksa Berwawasan Global

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)