Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satuan Kerja Mitra KPPN Medan II

Hukum161 Dilihat

Kajati Sumut: Pengelolaan Keuangan Akan Terus Ditingkatkan Sesuai Aturan Pemerintah

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih penghargaan peringkat III kategori Pelaksanaan APBN Satuan Kerja (Satker) Mitra KPPN Medan II.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan yang digelar di Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Lagi Terkait Kasus Tol Japek

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia mengatakan, capaian ini menjadi motivasi bagi jajaran Kejati Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Jajaran Kejati Sumut akan terus berupaya maksimal dalam melakukan pengelolaan keuangan yang semakin baik dengan berpedoman pada peraturan pemerintah yang berlaku,” ujar Herlina.

BACA JUGA :  Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Medan II Sondang Rotua Sihaloho dan diterima Kepala Sub Bagian Keuangan Kejati Sumatera Utara Heryanto Siagian, SH., MH.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para pimpinan instansi dan satuan kerja mitra KPPN Medan II, pejabat KPPN Medan II, serta undangan lainnya.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kejati Sumut dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam pelaksanaan APBN periode Semester II Tahun Anggaran 2025. (bc/isl)