Lagi, Nama Aseng Kayu ‎Muncul di Arena Judi Ketangkasan di Jalan Kartini Asahan, Kapolda Sumut Diminta Beraksi

Hukum, Sumut51 Dilihat

ASAHAN -Terduga bandar besar atau mafia perjudian yang dikenal luas di tengah masyarakat terus mengembangkan bisnis gelapnya hingga ke Kabupaten Asahan. Aseng Kayu alias AK, diketahui sangat tersohor di kalangan para mafia perjudian di Sumatera Utara (Sumut). Ia dikenal dekat dengan oknum aparat penegak hukum.

Informasi yang diterima, AK saat ini meresmikan arena judi ketangkasan tembak ikan dan toto gelap (togel) merek AK di Jalan Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan. Arena perjudian tersebut diresmikan setelah diduga mendapat lampu hijau dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

BACA JUGA :  2024, Polda Sumut Selamatkan 10,7 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba

‎Praktik perjudian yang konon disebut- sebut dikendalikan seorang sosok bertangan besi berinisial TM, hingga kini belum tersentuh hukum.

Parningotan (40), warga setempat, mengaku heran. Sebab, lokasi perjudian tersebut bebas beroperasi. Ia menilai ada dugaan pembiaran sistematis.

Parningotan pun meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk memerintahkan Ditreskrimum dan Polres Asahan agar bertindak tegas para mafia perjudian.

‎”Turunkan tim Jatanras Polda Sumatera Utara agar dilakukan penggerebekan dan tutup permanen lokasi judi itu, tapi kalau turun jangan sekedar seremonial atau foto-foto saja di gedung Kartini itu,” pinta Parningotan kepada kru media, Selasa (28/4/2026).

BACA JUGA :  DPRD Sumut Digedor, Tuntut Bentuk Pansus Audit Pilkada 2024

Lokasi judi di Jalan Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan, merupakan tempat perjudian ketangkasan (tembak ikan/slot) yang berkedok game zone. Warga, khususnya emak-emak, berulang kali melakukan protes dan menggrebek karena resah. Aksi penggerebekan terjadi di ruko-ruko di sekitar Jalan Kartini (termasuk kawasan Kisaran Baru) oleh kelompok ibu-ibu.

‎Judi beroperasi dengan modus tempat permainan tembak ikan dan mesin slot. Meski pernah digerebek, muncul dugaan praktik perjudian di kawasan tersebut beroperasi kembali dan tetap berjalan, bahkan diduga mendapat perlindungan oknum menyebabkan kekesalan warga berlanjut.

BACA JUGA :  Rampok HP Anak Kos, Residivis Ini "Kejengkang" Ditabrak Polisi

Warga mendesak Polres Asahan dan Polda Sumut untuk menindak tegas pemilik usaha dan menutup permanen lokasi judi di Jalan Kartini yang diduga milik Aseng Kayu alias Arifin Sirait yang di kendalikan TM.(bj)