MA Jadi Rujukan Kejagung, Bagikan Pengalaman Kelola Event dan Publikasi Kelembagaan

Hukum8 Dilihat

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjadi rujukan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengelolaan kegiatan, pameran, dan publikasi kelembagaan. Hal ini ditandai dengan kunjungan benchmarking jajaran Puspenkum Kejagung ke Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Rabu (28/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Biro Hukum dan Humas, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, tersebut bertujuan mempelajari perencanaan dan mekanisme pengelolaan kegiatan event serta pameran sebagai bagian dari strategi komunikasi publik lembaga.

Rombongan Kejagung dipimpin sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Puspenkum Siju, S.H., M.H., serta jajaran yang membidangi program, pelaporan, pemantauan, media massa, media sosial, dan hubungan antar lembaga pemerintah.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Kedatangan rombongan diterima Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas MA, Dewi Indriyani, bersama para kepala subbagian dan jajaran.

Dewi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus bertukar pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan komunikasi publik.

“Atas nama Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung beserta seluruh jajaran, kami menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana memperkuat hubungan kelembagaan, bertukar pengalaman, serta berbagi pengetahuan dan praktik baik,” ujar Dewi.

Salah satu pengalaman yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum. Program yang telah diselenggarakan MA sejak 2008 ini menjadi sarana memperkenalkan tugas, fungsi, layanan, inovasi, dan capaian lembaga peradilan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Raup PNBP Rp137,7 Miliar, BPA Raih Rekor Dunia MURI

Melalui pameran tersebut, informasi mengenai dunia peradilan disampaikan secara edukatif dan menarik sehingga masyarakat dapat mengenal lebih dekat peran Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya.

Selain pameran, MA juga membagikan pengalaman pengelolaan publikasi pemberitaan melalui program MA News. Program ini menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi mengenai kegiatan, kebijakan, kinerja, dan capaian Mahkamah Agung kepada masyarakat.

Dewi menjelaskan, pengelolaan kegiatan dan publikasi kelembagaan membutuhkan perencanaan yang matang. Tahapannya mencakup penentuan pesan utama, koordinasi lintas unit, penyusunan materi, pelaksanaan publikasi, hingga evaluasi.

Menurutnya, komunikasi kelembagaan tidak semestinya hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus mampu menjadi media penyampaian informasi yang efektif, informatif, dan mudah dipahami masyarakat.

BACA JUGA :  Mhd Syarifuddin Promosi Jadi Kajati Sulawesi Selatan, Sila Pulungan Dipercaya Jabat Sekretaris JAMDATUN Kejagung RI

“Di tengah perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat, komunikasi kelembagaan perlu terus dikembangkan secara terencana, terkoordinasi, dan adaptif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, MA dan Kejagung sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja institusi secara profesional dan akuntabel.

Melalui kegiatan benchmarking ini, pengalaman Mahkamah Agung dalam mengelola Pameran Kampung Hukum dan publikasi MA News diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kejagung dalam memperkuat strategi komunikasi publik.

Pertukaran pengalaman tersebut sekaligus diharapkan mendorong kedua lembaga semakin adaptif dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (bc/isl)