Monev Silabin dan Zona Integritas, Sesjambin Apresiasi Lompatan Peringkat Kejati Sulsel

Hukum11 Dilihat

Makassar — Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan RI, Rina Virawati, mengapresiasi peningkatan kinerja pelaporan Sistem Laporan Bulanan Bidang Pembinaan (Silabin) jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Apresiasi itu disampaikan saat Rina Virawati melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Bulanan Bidang Pembinaan serta Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Rabu (7/10/2026).

Dalam evaluasi pelaporan Silabin periode Januari hingga Agustus 2026, wilayah hukum Kejati Sulsel menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari yang berada di peringkat 26 pada Januari, peringkat tersebut melonjak hingga peringkat 1 pada Maret dan Juni, sebelum berada di peringkat 2 pada Agustus.

Capaian tersebut menjadi salah satu perhatian dalam agenda monev yang berlangsung pada 6–8 Oktober 2026.

Rina mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pelaporan di jajaran Kejati Sulsel. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Amankan 2 Tersangka Terduga Korupsi Pemotongan Dana BOS SMA/SMK se-Kabupaten Batubara

Menurutnya, sejumlah laporan masih perlu diperkuat, antara lain Laporan Zona Integritas Reformasi Birokrasi, Laporan Insidentil Keuangan, serta Laporan Penggunaan Energi.

Pada agenda tersebut, Rina Virawati didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kepala Bagian Reformasi Birokrasi (Kabag RB), dan Kepala Bagian Penilaian (Kabag Panil).

Rombongan disambut langsung Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, bersama Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin, seluruh Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulawesi Selatan, serta jajaran Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin).

Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa kunjungan Sesjambin menjadi momentum penting bagi jajaran Kejati Sulsel untuk terus memperbaiki kualitas kinerja, khususnya dalam pelaporan dan pembangunan Zona Integritas.

“Kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Kami menyadari dari hasil monev, masih terdapat ruang untuk melakukan perbaikan atas kinerja dan laporan bulanan,” ujar Muhammad Syarifuddin.

Kajati Sulsel juga menyoroti kesiapan Kejaksaan Negeri Parepare yang saat ini berada dalam tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

BACA JUGA :  BPA Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama Pemulihan Aset Lintas Negara di New Delhi

Tekankan Integritas dan Kearifan Lokal

Dalam arahannya, Rina Virawati mengingatkan jajaran Kejati Sulsel agar menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari penguatan karakter dan integritas aparatur.

Ia mengutip filosofi masyarakat Sulawesi Selatan, Siri na Pacce dan Sulapa Eppa, yang mencerminkan nilai Macca (pintar), Warani (berani), Lempu (jujur), dan Getteng (teguh pendirian).

“Saya ingin mengingatkan kembali pesan-pesan kearifan lokal dari Sulawesi Selatan, yaitu Siri na Pacce dan Sulapa Eppa yang meliputi Macca (pintar), Warani (berani), Lempu (jujur), dan Getteng (teguh pendirian),” kata Rina.

Ia juga mengingatkan keteladanan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, terutama mengenai pentingnya menjaga integritas dan keberanian dalam penegakan hukum.

Dorong Akselerasi Menuju WBBM

Selain mengapresiasi peningkatan pelaporan Silabin, Rina Virawati turut memberikan perhatian terhadap capaian pembangunan Zona Integritas di wilayah hukum Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Nikel

Sejumlah satuan kerja telah berhasil memperoleh predikat WBK maupun WBBM. Kejati Sulsel meraih WBK pada 2019 dan WBBM pada 2020. Kemudian Kejari Maros memperoleh WBK pada 2020 dan WBBM pada 2021.

Sementara itu, predikat WBK juga diraih Kejari Luwu pada 2019, Kejari Jeneponto pada 2020, Kejari Tana Toraja pada 2021, serta Kejari Bantaeng dan Kejari Soppeng pada 2025.

Rina meminta capaian tersebut menjadi pijakan untuk mendorong satuan kerja lainnya agar mampu mencapai predikat WBBM.

“Kita harus melakukan langkah konkret akselerasi. Dongkrak standar kualitas pelayanan publik, melompat dari sekadar inovasi seremonial menuju inovasi yang berdampak nyata, pertahankan ketertiban rekam jejak, serta perkuat keteladanan pimpinan melalui pengendalian berjenjang,” tegasnya.

Monev tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda evaluasi administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas aparatur, serta perbaikan tata kelola di seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan. (bc/isl)