Hukum

Persaja dan IKAHI Perkuat Sinergi, Dorong Transformasi Sistem Peradilan

JAKARTA – Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan kerja sama penguatan kapasitas dan sumber daya manusia penegak hukum. Penandatanganan berlangsung pada Selasa (14/4/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PERSAJA Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan Ketua Umum IKAHI Prof. Dr. H. Yanto, serta disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin dan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang lebih komprehensif. Tidak hanya sebagai simbol komitmen kelembagaan, MoU ini juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara hakim dan jaksa.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, jaksa dan hakim menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran gagasan hukum yang konstruktif, dengan tetap menjunjung asas diferensiasi fungsional.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta dampak positif bagi Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta organisasi profesi penegak hukum dalam memperkuat sistem peradilan nasional.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta pengurus pusat PERSAJA dan IKAHI. (bc)