KENDARI— Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis (26/2/2026)
Kegiatan yang mengusung tema “Polda Sultra Presisi Siap Mengamankan, Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026” tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para pimpinan instansi vertikal di wilayah Sulawesi Tenggara sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Sultra membawakan materi berjudul, “Peran Kejaksaan Tinggi Dalam Mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di Wilayah Hukum Sulawesi Tenggara.”
Dalam paparannya, Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H., menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memiliki peran strategis dalam mengawal, mengamankan, serta memastikan pelaksanaan program prioritas nasional berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dukungan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum, pendampingan hukum terhadap proyek strategis, pengawasan penggunaan anggaran negara, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ujarnya.
Wakajati Sultra juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan soliditas antar institusi guna menjaga stabilitas keamanan, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan interaktif, ditandai dengan diskusi konstruktif antar peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (r/bc)
