Medan

Rico Waas Dorong SOP Ijab Kabul Seragam dan Tekan Angka Nikah Siri di Kota Medan

MEDAN- Penertiban administrasi pernikahan dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) ijab kabul menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan prosesi pernikahan berlangsung lebih sakral, tertib, serta memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak.

Hal itu mengemuka saat Rico Waas menerima audiensi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti masih beragamnya teknis pelaksanaan ijab kabul yang kerap ia temui saat menghadiri pernikahan sebagai saksi.

“Saya sering menemukan SOP yang berbeda-beda. Bahkan kadang saya yang harus mengarahkan calon pengantin apa yang harus dibaca. Harusnya ada kesepakatan di awal. Kita ingin penghulu itu tegas, sakral, namun tetap penuh kasih sayang,” kata Rico Waas.

Selain itu, Pemko Medan bersama APRI juga berkomitmen menekan angka nikah siri. Rico Waas menegaskan, kelengkapan administrasi pernikahan merupakan hal wajib agar hak-hak anak dan istri terlindungi, terutama dalam urusan administrasi kependudukan dan pelayanan publik.

“Nikah siri membuat anak dan istri tidak bisa mengurus berbagai keperluan administrasi, ini harus jadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Ketua APRI Kota Medan, Ahmat Yani Siregar, menjelaskan pihaknya telah menjalankan program GAS (Gerakan Sadar) pencatatan nikah bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan mendorong masyarakat menikah secara resmi melalui KUA agar seluruh dokumen kependudukan dapat terintegrasi.

Sebagai langkah konkret, APRI akan menggelar prosesi nikah gratis bagi pasangan kurang mampu dalam kegiatan Car Free Day Wedding Expo pada 3 Mei mendatang di Lapangan Merdeka. Acara ini akan dikemas secara khidmat dengan dukungan penuh dari Pemko Medan sebagai upaya memperluas kesadaran pentingnya pencatatan pernikahan resmi. (r/isl)