Medan

Wali Kota Medan Dukung AdNI Advokasi Masyarakat

Medan — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (DPP-AdNI) di rumah dinasnya di Jalan Sudirman No. 35, Kota Medan, Rabu (6/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP-AdNI, Eka Putra Zakran, bersama jajaran pengurus, di antaranya Roos Nelly (Ketua Dewan Pengawas), OK Muh Hatta (Wakil Ketua Umum), Andriadi (Wakil Ketua Umum), dan Rahmat Sakti Pane (Wakil Ketua Umum). Rombongan tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan disambut hangat oleh Wali Kota Medan bersama sejumlah pejabat, termasuk Kabag Hukum Junaidi Sanjaya dan Kepala Kesbangpol Andi Mario Kaban.

Dalam pertemuan tersebut, Eka Putra Zakran menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta memaparkan visi dan misi organisasi AdNI. Ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Medan, khususnya terkait Surat Edaran Wali Kota mengenai penataan penjualan daging non-halal.

“Terima kasih kepada Pak Wali Kota yang telah menerima kami. Ini sebuah kehormatan bagi AdNI. Kami melihat kepemimpinan beliau sangat energik dan berdampak signifikan bagi Kota Medan. AdNI juga mendukung Surat Edaran yang kami nilai sebagai langkah produktif dan membawa kemaslahatan,” ujar Eka.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik kehadiran AdNI dan menyatakan dukungan penuh terhadap peran organisasi tersebut dalam memberikan advokasi hukum kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik lahirnya AdNI. Banyak masyarakat yang belum memahami hukum dan membutuhkan pendampingan. AdNI bisa berperan penting dalam memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat,” ujar Rico.

Ia menambahkan, berbagai persoalan hukum kerap muncul di tengah masyarakat, mulai dari persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah hingga kasus dalam rumah tangga seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, pemahaman hukum menjadi hal penting agar masyarakat dapat bersikap tepat dalam menghadapi persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Rico juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak terlantar. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Medan terus berupaya melakukan pengawasan dan intervensi melalui perangkat kelurahan, terutama dalam menangani kasus anak-anak yang mengalami kekurangan gizi akibat kondisi ekonomi keluarga.

Selain itu, Rico turut mengapresiasi karya literasi yang dihasilkan oleh Eka Putra Zakran. Menurutnya, peran advokat tidak hanya terbatas pada praktik hukum, tetapi juga dalam meningkatkan literasi masyarakat.

“Profesi advokat membutuhkan karakter dan integritas. Saya melihat Pak Eka memiliki hal tersebut, termasuk kepedulian terhadap literasi masyarakat,” tutupnya. (r/isl)