JAKARTA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mencopot 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bapanas. Pencopotan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan uang.
Selain mencopot 14 pejabat, Amran juga melantik lebih dari 30 pejabat di lingkungan Kementan dan Bapanas pada Selasa (18/8/2026).
Amran mengatakan, 14 pejabat yang dicopot terdiri atas pejabat eselon I, II, dan III. Mereka untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya atau nonjob guna menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.
“Hari ini kami melantik 30 lebih eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa,” kata Amran seusai pelantikan di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Amran, dugaan pelanggaran yang melibatkan 14 pejabat tersebut berkaitan dengan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ia memberikan waktu kepada Itjen Kementan untuk menyelesaikan pemeriksaan paling lambat tiga bulan.
“Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran. Total saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan, kalau bisa satu bulan selesai,” ujarnya.
Amran menegaskan, pencopotan tersebut belum menjadi keputusan final bahwa para pejabat bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran. Jika hasil pemeriksaan tidak menemukan kesalahan, mereka akan dikembalikan ke jabatan semula dan bahkan berpeluang mendapatkan promosi.
“Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas. Tetapi sebaliknya kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali,” kata Amran.
Dalam pelantikan tersebut, Amran mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan. Ia juga menegaskan larangan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme, enggak boleh, tingkatkan kinerja,” tegasnya.
Amran juga menekankan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Kementan dan Bapanas harus berlandaskan prinsip meritokrasi serta bebas dari praktik titip-menitip.
“Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system,” katanya (bc/isl)
