Hotspot di Sumsel Tersisa Dua, Herman Deru Minta Sawit Ilegal di Lahan Bekas Karhutla Dicabut

Nasional13 Dilihat

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta tanaman kelapa sawit yang ditanam secara ilegal di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dicabut. Langkah ini ditegaskan untuk mencegah pemanfaatan lahan pascakebakaran yang melanggar ketentuan hukum.

Herman Deru mengatakan, praktik penanaman sawit di lahan bekas karhutla ditemukan di sejumlah daerah. Karena itu, apabila ditemukan kasus serupa di Sumsel dan terbukti dilakukan secara ilegal, tanaman sawit tersebut harus dicabut.

“Kalau di sini ditemukan lahan bekas kebakaran langsung ditanami sawit dan itu ilegal, dicabut juga,” kata Herman Deru, Senin (26/10/2026).

BACA JUGA :  Gibran Buka Suara soal Gugatan di MK: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel telah menyegel lahan seluas 120 hektare yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan setelah kebakaran. Saat penyegelan dilakukan, lahan tersebut diketahui belum ditanami kelapa sawit.

Herman Deru juga menyoroti keberadaan alat berat yang masuk ke lokasi setelah kebakaran terjadi. Aktivitas tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat pembiaran terhadap pembukaan lahan pascakebakaran.

Ia menegaskan, penanganan lanjutan terhadap lahan yang telah disegel harus mengikuti mekanisme penegakan hukum.

“Penanganan lebih lanjut terhadap lahan yang telah disegel harus mengikuti proses penegakan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Panglima TNI dan Kapolri Sandang Brevet Komando Korpasgat, Saksikan Aksi Spektakuler Prajurit Baret Jingga

Sementara itu, Herman Deru mengklaim jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Sumsel kini tersisa dua titik. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melanjutkan upaya penanganan karhutla untuk mencegah munculnya titik api baru.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.

“Hotspot kita tinggal dua. Mudah-mudahan tidak ada menjadi firespot (titik api). Ini sudah sesuai amal perbuatan dan doa. Terima kasih kepada semua pihak, termasuk satgas doa, darat dan udara. Semoga gambut kita tetap terjaga kelembabannya,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA :  Pembunuhan Sadis di OKU, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Pernyataan tersebut disampaikan seusai rapat terbatas bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Griya Agung, Palembang.

Herman Deru menambahkan, pelaksanaan OMC akan mempertimbangkan kondisi cuaca dan perkembangan penanganan karhutla di wilayah Sumsel. Operasi tersebut tidak dilakukan secara terlepas dari kebutuhan di lapangan, melainkan menyesuaikan situasi yang dihadapi.

“Untuk pelaksanaan OMC, itu bergantung pada situasi yang dihadapi,” katanya.

Pemerintah daerah berharap penanganan karhutla dapat terus menekan potensi kebakaran, menjaga kelembapan lahan gambut, serta mencegah pemanfaatan lahan bekas kebakaran secara ilegal. (bc/isl)