Nasional

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Utama Cegah Korupsi

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa integritas kepala daerah merupakan faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Rakor merupakan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Usai kegiatan, Tito menjelaskan Kemendagri memiliki tugas membina dan mengawasi pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.

“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi, termasuk yang terjaring OTT oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Menurut Tito, pemerintah terus memperkuat mekanisme pengawasan dan pembinaan. Namun, keberhasilan pencegahan korupsi tetap bergantung pada komitmen pribadi setiap kepala daerah dalam menjaga integritas.

Ia menilai kepala daerah merupakan figur publik yang telah melalui proses politik panjang dan mendapat kepercayaan masyarakat. Karena itu, pengawasan secara terus-menerus tidak mungkin dilakukan.

“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” katanya.

Tito mengingatkan para kepala daerah agar tidak tergoda melakukan penyimpangan karena berbagai modus tindak pidana korupsi telah dipahami aparat penegak hukum. Ia berharap para kepala daerah mampu menjaga komitmen terhadap prinsip antikorupsi sekaligus terus membenahi tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.

“Kita harapkan dengan adanya acara ini memang tidak menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tetapi kita berharap jumlahnya jauh berkurang. Aparat penegak hukum sudah memahami berbagai modus operandi, sehingga semuanya kembali kepada integritas masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan Rakor di Surabaya merupakan bagian dari program nasional penguatan integritas yang dibagi ke dalam 10 klaster wilayah. Kegiatan di Surabaya dikhususkan bagi pemerintah daerah di Jawa Timur dan Bali, sementara sembilan klaster lainnya akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.

Rakor tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Selain itu, kegiatan juga diikuti secara hybrid oleh para bupati dan wali kota se-Jawa Timur dan Bali, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, perwakilan BPK, BPKP, Ombudsman RI, hingga kepala dinas pekerjaan umum dari kedua provinsi tersebut. (r/isl)