Nasional

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan, Ini Alasannya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kinerja organisasi serta keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Infohan) Setjen Kemenhan, Brigjen Rico Sirait, menjelaskan bahwa kenaikan tukin didasarkan pada hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” ujar Rico, Rabu (29/7/2026).

Menurut Rico, hasil asesmen menunjukkan Kemenhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh peningkatan indeks tunjangan kinerja. Selain itu, penyesuaian ini juga mempertimbangkan bahwa tukin di lingkungan Kemenhan dan TNI belum mengalami kenaikan sejak 2018, sementara sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh penyesuaian dengan besaran bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, indeks tunjangan kinerja Kemenhan dan TNI meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen sesuai kelas jabatan masing-masing. Meski demikian, nominal tukin yang diterima setiap pegawai dan prajurit akan berbeda karena disesuaikan dengan kelas jabatan yang diemban.

Kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan. Hingga kini, Kemenhan belum merinci besaran nominal tambahan tunjangan yang akan diterima oleh masing-masing penerima.

Rico menambahkan, peningkatan tukin juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi Kemenhan dan TNI dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, mulai dari penanganan bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan.

Menurutnya, berbagai tugas tersebut menuntut dedikasi dan pengorbanan besar dari para prajurit, termasuk menghadapi risiko kehilangan nyawa saat menjalankan tugas negara.

Pemerintah berharap kenaikan tunjangan kinerja ini dapat meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta kualitas kinerja pegawai Kemenhan dan prajurit TNI dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (kmp/isl)