Haris Kelana Minta RPH dan Dinas Kesehatan Perketat Masuknya Sapi Terserang PMK

News22 Dilihat

MEDAN – Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Dinas Pertanian dan Perikanan, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengantisipasi masuknya hewan ternak sapi ke Kota Medan yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Ini harus lekas diantisipasi. Sebab ada kecenderungan warga Medan mulai khawatir dalam mengonsumsi daging sapi mengingat merebaknya penyakit PMK,” kata Haris Kelana Damanik kepada wartawan di Medan, Kamis (19/05/2022).

BACA JUGA :  Penerangan Hukum Kejagung Roadshow di Lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 389 ternak sapi di Kabupaten Deliserdang diserang penyakit PMK. Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, merupakan jalur utama lalu lintas menyuplai beragam produk barang dan jasa. Termasuk juga kebutuhan daging dan lainnya.

Apalagi sejumlah ternak sapi yang diserang penyakit PMK itu ada di lima kecamatan di Deliserdang. Di antaranya Percut Seituan dan Tanjungmorawa.

BACA JUGA :  Nobar Debat Capres Pamungkas Pilpres 2024, Dunsanak : Mantapkan Prabowo - Gibran 1 Putaran

Dua kecamatan itu, kata politisi Partai Gerindra ini, berbatasan langsung dengan Kota Medan. “Jadi memang harus lekas diantisipasi serius PUD RPH dan OPD terkait. Apalagi dalam waktu dekat umat Islam akan melaksanakan pemotongan hewan qurban pada perayaan Idul Adha,” kata Haris.

Haris yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan ini juga mengimbau masyarakat Kota Medan tidak perlu cemas secara berlebihan dalam mengonsumsi daging sapi meski kewaspadaan itu juga sangat perlu.

BACA JUGA :  Sekolah Bisnis Syariah bagi UMKM di Sumatera Utara

“Pihak RPH dan Dinas Kesehatan juga perlu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Medan masih terbebas dari masuknya hewan sapi terserang PMK,” demikian Haris. (Do)