• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Obstruction Of Justice dalam Perkara Rumah Rehabilitasi di Langkat

redaksi2
24 Agustus 2022
/ News
682 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

Pers Release

Dramatisasi Pasca Operasi Tangkap Tangan Bupati Langkat nonaktif sangat nyata tertstruktur dan sistematis. Dramatisasi ini kami anggap sengaja di bangun dan di konstruksikan sedemikian rupa untuk menggiring opini publik terkait persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Stabat.

BeritaTerkait

Jenguk Jemaah Technical Landing, Ketua PPIH Embarkasi Medan: Kami Siap Melayani

Petugas Kloter 16 Siap Berkolaborasi Melayani Jemaah Haji

Ketua PPIH Embarkasi Medan Sampaikan Tiga Hak Utama Jemaah Haji

Berbagai issu yang dilemparkan dalam pemberitaan yang massif yang sangat Tendensius dituduhkan membabibuta kepada Klien kami, dimana telah terjadi perbuatan sadis, perbudakan dengan menggunakan istilah – istilah yang sengaja di design sedemikian rupa untuk mendiskreditkan dan membunuh Karakter Klien kami, seperti pemilihan istilah “ Kerangkeng Manusia ” yang di munculkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

 

Dari sekian banyak saksi yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut umum di muka persidangan sampai saat ini, tidak ada keterangan yang disampaikan para saksi di muka persidangan seperti issu-issu dan penggiringan opini bombastis mengerikan yang sudah kadung di hembuskan oleh LPSK ke Publik.

 

Dilarang Undang – undang

Selain itu, LPSK juga selain pernah mengirimkan surat kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini agar Berkordinasi kepada LPSK  yang jelas –jelas di larang oleh Undang-undang yang berlaku di NKRI, LPSK masih berupaya agar saksi-saksi yang sudah berbulan lamanya di sembunyikan untuk di sidangkan secara online, tanpa di hadirkan di persidangan.

LPSK tidak sadar bahwa keinginan nya agar saksi diperiksa secara online dapat mengaburkan fakta dan kebenaran materill saat pemeriksaan dalam persidangan karena berbagai faktor.

 

Obstruction of Justice

Cara-cara seperti ini terlebih dilakukan oleh LPSK yang merupakan bagian dari Negara merupakan tindakan yang jauh dari keinginan bersama untuk penegakan Hukum, dan secara aktif dan sadar kami sinyalir bahwa LPSK sedang melakukan Obstruction of Justice (Tindakan Menghalangi Poses Hukum).

 

Secara formil, Obstruction of Justice merupakan perbuatan terlarang yang mengandung sanksi pidana di dalamnya. Tindakan ini biasanya dilakukan saat proses peradilan yang meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan persidangan persis seperti praktik-praktik yang dilakukan oleh LPSK baik dalam penggiringan opini di publik, intervensi ke Majelis Hakim dengan meminta agar Majelis berkordinasi melalui surat resmi, menyembunyikan saksi-saksi sehingga Jaksa Penuntut Umum susah untuk menghadirkan saksi kepersidangan, meminta agar pemeriksaan saksi dilakukan secara online.

 

Penghalangan keadilan

Segala upaya di atas yang coba dilakukan oleh LPSK kami nilai juga sebagai, “ Penghalangan keadilan” yaitu suatu tindak pidana yang terdiri dari menghalangi jaksa, penyelidik, atau pejabat pemerintah lainnya.

 

Dalam beberapa yurisdiksi, ini juga mencakup pelanggaran yang lebih luas dari memutarbalikkan jalannya keadilan. Tindakan ini termasuk perbuatan kriminal karena jelas menghambat jalannya proses penegakan hukum serta merusak citra lembaga penegaknya.

 

Lega dan terbantu

Atas uraian kami di atas, bisa kami pastikan bahwa LPSK dalam perjalanan persidangan terkait yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Stabat tidak tau atau tidak mau tau terkait fakta- fakta persidangan yang saat ini sedang memasuki acara pemeriksaan saksi yang di hadirkan oleh JPU.

 

Salah satu saksi yang di hadirkan oleh JPU, yaitu Kakak dari Alm.Sarianto Ginting yang memaparkan bahwa keluarga lega dan sangat merasa terbantu setelah Alm Sariandi Ginting di terima dan di jemput oleh pihak dari Panti Rehabilitasi. Kakak korban memaparkan alasan keluarga memohon dan meminta kepada Pihak Rumah Rehabilitasi agar Alm Sarianto Ginting di Rehab di Panti Rehabilitasi Raja Tengah karena sudah sangat meresahkan keluarga.

 

Dalam kesaksiannya di persidangan, Kakak Almarhum juga memaparkan bahwa Sariandi Ginting sudah mengkonsumsi Narkotika Jenis Shabu-shabu sejak duduk dibangku SMP dan kecanduan tersebut membuat Sariandi Ginting sudah mengalami Gangguan Syaraf lama dan harus mengkonsumsi obat penenang dengan waktu yang cukup lama.

 

Sering mengamuk

Selain itu Sarianto Ginting sering mengamuk dan menodongkan pisau kepada orang tuanya untuk mendapatkan uang sejumlah Rp.200.000; untuk membeli shabu-shabu dan terjadi berulang-ulang.

 

Disampaikan juga di depan persidangan bahwa Alm Sariandi Ginting sudah berulang kali di bawa ke tempat rehabilitasi antara lain, Rehabilitasi di Batam, Dua kali di Rehabilitasi di Simalingkar, Rehabilitasi di Berdikari, Rehabilitasi juma buluh di Binjai Selatan.

Percobaan bunuh diri

Kakak korban juga menceritakan dalam persidangan bahwa selain Almarhum jarang makan, Almarhum juga pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum cairan So Clean pembersih lantai sehingga almarhum harus dirawat berbulan-bulan di Rumah sakit.

 

Kesaksian dari para saksi yang sudah di periksa di persidangan kami katakan tidak di ketahui atau LPSK tidak mau tau karena kami lihat sudah Subjektif melihat perkara ini dengan mengenyampingkan keadilan untuk semua.

 

 

Kantor Hukum, Sangap Surbakti & Patners

Tags: Kejari LangkatKerangkeng ManusiaPanti RehabPN Stabat
SendShare335Tweet210Send
Sebelumnya

PS Panti Rehab TRP, Waka PN Stabat Blusukan ke Raja Tengah

Selanjutnya

Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Komisi 3 DPRD Medan RDP bersama Dinas Perdagangan dan PUD Pasar

Terkait Berita

Jenguk Jemaah Technical Landing, Ketua PPIH Embarkasi Medan: Kami Siap Melayani

20 Mei 2025
996

Petugas Kloter 16 Siap Berkolaborasi Melayani Jemaah Haji

20 Mei 2025
996

Ketua PPIH Embarkasi Medan Sampaikan Tiga Hak Utama Jemaah Haji

20 Mei 2025
996

FORWAMIK Apresiasi Layanan Informasi Haji Embarkasi Medan

20 Mei 2025
996

Kakankemenag Deli Serdang Pantau Kesehatan Jemaah Haji Technical Landing Asal Embarkasi Solo

19 Mei 2025
998

360 Jemaah Haji Kloter 09 KNO Akan Diberangkatkan Menuju Mekah

19 Mei 2025
996

Popular

  • JAMPIDUM Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Bantul

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Disinyalir Sarat Praktik Monopoli, Lelang Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa di PTPN 3 Disoal

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Oknum SPTI Diciduk Gegara Tudingan Pungli, Ini Respon Ketua KSPSI AGN Sumut

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kabandiklat Pimpin Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional di Kejaksaan Agung

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Partai Gelora Samarinda Gelar Bakti Sosial, Salurkan 500 Nasi Bungkus ke Warga Terdampak Banjir

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Jampidsus Pantau Perkembangan Kasus Budi Arie dan Perlindungan Situs Judol

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Ini Profil Mokhamad Ali Ridho, Jenderal TNI Bintang 2 yang Bertugas di Kejaksaan Agung

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • BKN Optimalkan Formasi, Honorer R2 dan R3 Berpeluang Diangkat Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In