Presiden KSPSI Andi Gani Newa Wea Dukung Perjuangan Buruh yang Di-PHK Massal PT Samawood

News30 Dilihat

MEDAN – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Newa Wea menyatakan dukungannya terhadap perjuangan perjuangan buruh PT Samawood yang dipecat (PHK) massal.

“Saya yakin kawan-kawan pasti menang. Saya menghimbau kepada jajaran Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, jajaran Provinsi Sumatera Utara, untuk membantu dan mendukung perjuangan kawan-kawan buruh PT Samawood yang terkena PHK massal,” ungkapnya.

Sebelumnya, ratusan karyawan PT Samawood Utama Works Industries yang ada di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, melakukan mogok kerja dan melakukan aksi unjukrasa di depan depan perusahaan yang bergerak di bidang produksi pengolahan kayu tersebut. Aksi itu dilakukan selama tiga hari, tercatat mulai Rabu – Jumat (15-17/5/2024).

BACA JUGA :  Peristiwa Bermula di Magelang: Kuat Ma'ruf Marah tapi Yosua Tak Tahu Kenapa

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media, ada empat hal utama yang menjadi tuntutan karyawan. Mereka menolak PHK massal dan menolak peralihan status buruh dari PKWTT menjadi PKWT.

Selanjutnya, meminta agar perusahaan melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku, serta harus melibatkan serikat dalam penyelesaian permasalahan di perusahaan.

Tuntutan para karyawan ini juga dituliskan dalam spanduk dan poster yang dipasang di depan pintu masuk perusahaan.

Sebelum menyampaikan orasi, beberapa buruh sempat bernyanyi bersama untuk menghibur diri karena ada disediakan soudsyestem untuk karaoke.

BACA JUGA :  Ketua Umum PP FSP KEP SPSI Resmikan Kantor PD FSP KEP SPSI Sumatera Utara, Harap Jadi Pusat Perjuangan Buruh

Perusahaan dianggap memakai aturan sendiri tanpa menyesuaikan dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku memperlakukan karyawan.

“Yang sudah kerja diatas 25 tahun mau dikasih 20 juta, pakai aturan apa itu. Kita tidak perlu melawan dengan kekerasan tanpa harus kita lawan pakai aturan,” ujar Muhammad Sahrum salah satu Pimpinan Serikat Pekerja.

Sejumlah karyawan bercerita, saat ini mereka mau dialihkan dari karyawan perusahaan ke outsourcing. Alasannya, untuk efisiensi. Padahal, saat ini dianggap produksi masih terus berjalan bahkan masih ada lembur.

BACA JUGA :  Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

“Mau dialihkan status ke PT Mahkota tanpa ada perundingan. Yang sudah 25 tahun bekerja cuma mau dikasih 20 juta. Setahu kami produksi lancar,” kata Ridwan.

Karyawan juga meminta pemerintah setempat, khususnya dinas tenaga kerja, memberikan perhatian terhadap hal ini. Sebab, sejauh ini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait. Dan apabila memang tidak ada tindaklanjut mereka mengancam akan melakukan aksi unjukrasa ke kantor bupati kedepannya.

Sementara itu pihak perusahaan juga belum memberikan pernyataan kepada karyawan.(Bj)