Medan, – Pelayanan kesehatan merupakan prioritas pelayanan yang diberikan oleh Pemko Medan kepada warganya.
Bahkan komitmen ini DPRD dan Pemko mengwujudkan, dengan program Universal Health Coverage. Hanya dengan menggunakan KTP, semua warha Medan termasuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, bisa mendapat pelayanan secara gratis di fasilitas kesehatan secara rujukan berjenjang.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan saat melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan, yang berlangsung di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (18/12/22).
Didampingi Perwakilan BPJS Kesehatan Lukman hakim, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Sri Lestari, Perwakilan Kecamatan Medan Perjuangan, Al Kausar, Wong menegaskan warga bisa memeriksakan kesehatan langsung ke Puskesmas dengan cukup membawa KTPnya saja.
Wong juga menyampaikan pelayanan yang diberikan prima kepada warga yang ingin berobat, meski ada temuan KTP atau KK belum online ini juga menjadi perhatian kepala lingkungan, kelurahan dan kecamatan sehingga ini pun harus menjadi perhatian.
Dalam pertemuan itu, perwakilan BPJS Kesehatan, Lukman Hakim menegaskan ada fase atau tahapan bila sakit tidak terlalu emergensi harus ke puskesmas terlebih dahulu. Dan dari diagnosa harus memerlukan perawatan lebih maka ini segera dirujuk.
“Jadi harus ke puskesmas terlebih dahulu namun bila emergensi bisa langsung ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan fasilitas pelayanan klass III,”ucap Lukman.
Lanjutnya lagi, bagaimana peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang masih menunggak atau peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai namun sudah tidak bekerja lagi bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau emergensi bisa ke rumah sakit yang bekerja dengan BPJS.
Sementara itu Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Sri Lestari mengatakan bagi warga yang memiliki Kota Medan dapat mendatangi dan memeriksakan kesehatan di puskesmas meski itu bukan pada daerahnya, misalkan warga Medan Perjuangan bisa berobat di Puskesmas Medan Timur.
Nah begitu juga untuk perawatan medis rawat jalan bisa juga di puskesmas karena ada juga dokter spesialisnya sehingga tidak perlu berobat ke rumah sakit untuk rawat jalan atau rawat medis pasca menjalani perawatan di rumah sakit.
Masih dalam sosialisasi tersebut, Wong yang kini Sekretaris Komisi II DPRD Medan, juga mengingatkan warga menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan lingkungan disekitarnya.
Begitu juga Wong, mengingatkan tetap melaksanakan prokes dalam mencegah penularan Covid19.
Wong yang juga konsern terhadap kesehatan selama dua priode menjabat di DPRD Medan selalu memperhatikan kesehatan termasuk masalah stunting.
“Ini merupakan amanah bagi saya, dan mohon dukungan masyarakat untuk periode berikutnya di DPRD Medan, dalam menyuarakan hati masyarakat Kota Medan,”ucap Wong Politisi PDI Perjuangan.(Red)