JAKARTA – Universitas Diponegoro (UNDIP) meraih juara pertama Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
UNDIP yang tampil sebagai tim pro berhasil mengalahkan Universitas Indonesia (UI) sebagai tim kontra pada babak grand final yang digelar di Hotel Mercure Convention Center, Jakarta, Kamis malam (24/9/2026).
Dalam kompetisi tersebut, Universitas Indonesia meraih juara kedua, sementara Universitas Andalas menempati posisi juara ketiga.
Penghargaan kepada para pemenang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Prosesi penyerahan penghargaan turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Anggota Bawaslu RI Puadi, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, dan Totok Hariyono.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI tahun ini mencatat partisipasi tertinggi sejak pertama kali digelar pada 2019. Sebanyak 409 regu dari 291 perguruan tinggi di seluruh Indonesia mendaftarkan diri dalam kompetisi tersebut.
Setelah melalui tahapan eliminasi dan regional, sebanyak 24 perguruan tinggi melaju ke tingkat nasional. Tahapan nasional berlangsung pada 20–25 September 2026 di Jakarta.
Kompetisi tahun ini mengusung tema “Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu”. Bawaslu menjadikan kompetisi tersebut sebagai ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai kepemiluan, menguji kemampuan argumentasi hukum, sekaligus menyampaikan gagasan terkait penguatan penegakan hukum Pemilu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta mahasiswa peserta debat memberikan kritik dan masukan terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Menurut Bagja, penegakan hukum Pemilu tidak hanya berkaitan dengan penerapan aturan, tetapi juga mencakup pembentukan aturan serta proses penyelesaian sengketa dan pelanggaran.
Bagja juga mengingatkan peserta agar tidak menjadikan nama besar perguruan tinggi sebagai ukuran dalam berdebat. Ia menekankan pentingnya substansi argumentasi dan kekuatan dasar hukum.
“Berdebatlah sekeras-kerasnya dan sekuat-kuatnya secara intelektual. Namun, jangan sampai perdebatan argumentasi menimbulkan permusuhan,” ujar Bagja.
Kompetisi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu mempertemukan lingkungan akademik dengan isu-isu aktual kepemiluan.
Berbagai mosi dalam tahapan kompetisi menguji kemampuan mahasiswa dalam menganalisis persoalan hukum dan kebijakan Pemilu dari perspektif pro maupun kontra.
Dengan berakhirnya babak grand final, Universitas Diponegoro resmi menjadi juara pertama Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, disusul Universitas Indonesia di posisi kedua dan Universitas Andalas di posisi ketiga. (bc/isl)
